Warga Ngeluh Jalan Dinas PUPR Rusak, Kejari Lebak Jangan Tutup Mata

0
3
Jalan Lebak yang rusak/Foto : Ist.

PERISTIWA

“Kejaksaan sudah harus lebih giat melakukan pengawasan, termasuk bergerak cepat bila banyak muncul kritik publik terhadap hasil kinerja PUPR yang dinilai banyak hasil pembangunan jalan tambal sulam,”

Lebak | BANTEN | Lapan6Online : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak diminta tidak menutup mata terhadap adanya beberapa proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang rusak dan tambal sulam. Padahal proyek jalan ini dibangun menggunakan uang negara yang tidak kecil.

“Kejari Lebak seharusnya jangan tutup mata terhadap keluhan masyarakat dan kritik anggota DPRD Kabupaten Lebak,” ujar Mr Mukhsin Nasir, Sekretaris Jendral (Sekjjen) MataHukum, dalam percakapannya dengan wartawan di Lebak, pada Minggu (09/02/2025).

Apalagi, tambah Mukhsin, sudah ada perjanjian kesepakatan (MoU) antara Dinas PUPR dengan Kejari Lebak, yang berarti pengawasan melekat dilakukan Kejari Lebak terhadap pembangunan jalan-jalan di Kabupaten Lebak.

Seperti diketahui belakan ini masyarakat dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak mengeluhkan dan menyoroti banyaknya jalan-jalan utama dan gang-gang di Kabupaten Lebak yang rusak. Kalaupun direnovasi, pembangunannya tambal sulam yang gampang rusak kembali.

“Rusak dam tambal sulamnya pembangunan jalan ini bisa diduga dan menjadi indikator adanya tindak pidana korupsi,” kata Mukhsin.

Nah, kata Mukhsin, pihak kejari semestinya turun tangan melihat hasil kerja Dinas PUPR yang tambal sulam bangun jalan.

Menurut Mukhsin, dengan adanya pendampingan kerja sama antara Kejari Lebak dengan Dinas PUPR, maka Kejaksaan sudah melekat tugas fungsi pengawasannya

“Kejaksaan sudah harus lebih giat melakukan pengawasan, termasuk bergerak cepat bila banyak muncul kritik publik terhadap hasil kinerja PUPR yang dinilai banyak hasil pembangunan jalan tambal sulam,” tutur Mukhsin.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Lebak, Ahmad Juhendi mempertanyakan perbaikan jalan menggunakan paving blok di sejumlah jalan di pusat perkotaan Rangkasbitung.

Pasalnya, perbaikan jalan aspal menggunakan paving blok oleh Dinas PUPR Lebak itu dinilai sangat konyol.

Sebab, akses jalan tersebut berada di tengah perkotaan.

“Ini gimana tadinya perbaikan jalan menggunakan paving blok? Sangat memalukan, apalagi ini berada di tengah kota dan kurang pantas juga,” ujarnya.

“Apalagi itu di Jalan Siliwangi, udah bolong, paving blok juga tidak sesuai,” sambungnya.

Menurutnya, perbaikan jalan menggunakan paving blok seperti akses jalan komplek perumahan.

“Itu kaya gang-gang di komplek perumahan gitu loh, yang bolong ditambalnya pake paving blok,” ujarnya.

Politisi Demokrat itu juga meminta Dinas DPUPR Kabupaten Lebak untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak.

“Harus diperbaiki, karena khawatir membahayakan pengguna jalan.”

“Tambah lagi malu sama masyarakat, tengah kota jalan bolong penuh tambalan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Lebak, Irfan Sayutupika menjelaskan, alasan jalan rusak berlubang dipasang paving blok dikarenakan kondisi cuaca hujan.

Sebab, jika penanganan mengunakan hotmik secara langsung khawatir akan cepat rusak atau mengelupas. (*Kop/BBS/Syamsuri/MasTe/Lpn6)