HUKUM | POLITIK
“Seluruh anggota IAD untuk membangun empati terhadap kondisi masyarakat saat ini, serta selalu ajarkan anak-anak dan keluarga dengan kesederhanaan,”
Lapan6Online | Jakarta : Kaum perempuan atau istri para jaksa yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) beserta keluarganya dilarang keras memamerkan gaya hidup mewah (Hedonis). Kalau itu terjadi, suami mereka, yang notabene seorang jaksa, terancam dicopot jabatannya.
Ancaman itu diungkapkan Jaksa Agung RI, Prof Dr Burhanuddin SH MH, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, pada acara Pertemuan Konsultasi (PK) IAD Pusat dan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berlangsung di Kejagung, Jakarta, pada Selasa (07/03/2023).
Sunarta mengingatkan, ibu-ibu atau istri jaksa harus mendukung para suaminya menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya untuk berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.
“Saya akan menindak tegas jika masih ada yang bergaya hidup mewah-mewahan dan pamer kekuasaan. Saya tidak akan segan mencopot jabatan suami saudara, hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” kata Sunarta.
Wakil Jaksa Agung Sunarta meminta agar seluruh anggota IAD untuk membangun empati terhadap kondisi masyarakat saat ini, serta selalu ajarkan anak-anak dan keluarga dengan kesederhanaan.
Dia menyatakan, jangan sampai karena kesalahan setitik, berdampak pada institusi.
Oleh karena itu, perilaku ibu-ibu di luar juga dapat mempengaruhi karier dari suaminya.
“Tolong sebarkan dan gethok tular pesan ini kepada ibu-ibu lain. Hiduplah dengan apa adanya sesuai kebutuhan dan kemampuan, niscaya integritas itu akan dibangun dari keluarga ke institusi Kejaksaan yang kita banggakan ini,” tutur Sunarta. (*Kop/Syamsur/MasTe/Lpn6)i