Warning! Malu Dong… Sudah Dipecat PWI Pusat, Kundori Masih Ngaku Ketua PWI Kalbar?

0
6
Pengangkatan Wawan Suwandi Surat Keputusan (SK) Nomor 133-PGA/A/PP-PWI/II/2025 Sebagai Plt Ketua PWI Kalimantan Barat/Foto2 : Ist.

NEWS | PERISTIWA

“PWI Kalbar kini diharapkan bisa kembali menjadi organisasi yang solid dan menjaga nama baik profesi jurnalis dengan tetap berpegang pada kode etik dan prinsip-prinsip profesionalisme,”

Pontianak | KALBAR | Lapan6Online : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah mengeluarkan keputusan resmi untuk memberhentikan Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalimantan Barat. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 133-PGA/A/PP-PWI/II/2025, yang juga mengangkat Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar untuk sisa masa bakti 2024-2029.

Pengangkatan Wawan Suwandi ini menjadi langkah tegas PWI Pusat dalam menanggapi polemik internal yang dimulai dengan tindakan kontroversial mantan ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun. Hendry, yang sebelumnya diberhentikan sebagai Ketua PWI Pusat ini, diduga terlibat dalam skandal korupsi dana humas BUMN.

Sebagai Plt Ketua, Wawan Suwandi memiliki mandat untuk memverifikasi kembali keanggotaan, menata kembali struktur organisasi, dan menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam enam bulan mendatang. Langkah ini diharapkan dapat membawa stabilitas dan mengembalikan profesionalisme organisasi.

Dalam pernyataannya, Wawan menegaskan bahwa SK yang diterbitkan memiliki legalitas penuh dan berkomitmen untuk menjaga integritas serta profesionalisme organisasi. Ia juga mengajak seluruh anggota PWI Kalbar untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang akan diambilnya.

“PWI Kalbar kini diharapkan bisa kembali menjadi organisasi yang solid dan menjaga nama baik profesi jurnalis dengan tetap berpegang pada kode etik dan prinsip-prinsip profesionalisme,” pungkasnya. (*Saepul)