“Besar harapan saya agar Bapak, Mama yang berada disini bisa menjaga dengan baik dan memberikan pemahaman yang baik pula terhadap anak-anak kita sehingga mereka tidak tergiur jika ada ajakan dari orang lain yang mengarah ke kasus TPPO,”
Lembata | NTT | Lapan6Online : Berkaitan dengan telah ditetapkan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Provinsi dengan status darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini telah menjadi perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum,dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD karena Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi sebagai penyumbang korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi.
Berdasarakan data UPT.BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebanyak 410 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022.
Menindaklanjuti hal tersebut Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos.,M.I.kom, didampingi Waka Polres Lembata Kompol Johanis Christian Tanauw turun langsung ke Pasar Pada, Kel. Lewoleba Utara, Kec. Nubatukan, yang ramai dikunjungi pedagang dan masyarakat lain untuk memberikan himbauan terkait maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (09/06/2023).
“Selamat siang Bapak dan Mama sekalian,sekarang marak sekali Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang mana dari kasus ini sering terjadi kepada perempuan dan anak-anak, tidak menutup kemungkinan Kasus ini akan berdampak bukan hanya kepada wanita atau perempuan yang usianya masih muda tetapi bisa juga terhadap orang yang lanjut usia dan juga terhadap laki-laki,mengapa demikian karena diiming-imingi dengan penghasilan atau upah kerja yang besar sehingga mudah untuk anak-anak kita cepat tergiur,” tutur Kapolres Lembata.
“Besar harapan saya agar Bapak,Mama yang berada disini bisa menjaga dengan baik dan memberikan pemahaman yang baik pula terhadap anak-anak kita sehingga mereka tidak tergiur jika ada ajakan dari orang lain yang mengarah ke kasus TPPO,” himbaunya.
“Kami juga berpesan Kepada Bapak, Mama sekalian jika mendapat informasi maupun mengalami langsung tentang hal tersebut yang dimungkinkan akan mengarah ke kasus TPPO maka sangat diharapkan untuk sesegera mungkin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib,” pesan Kapolres Lembata,AKBP Josephien Vivick Tjangkung. (*Git/Red)
*Sumber : Humas Polres Lembata