Welliam R Manderi, Kasatpol PP Prov. Papua : Rekomendasi Rakornas Agar Ditindaklanjuti

0
495
Kepala Satpol PP Provinsi Papua Welliam R Manderi (kanan) salam komando dengan Direktur Datpol PP dsn Linmas Kemendagri Arief M Edie
“Satpol PP adalah penting fungsinya. Satpol PP tugasnya penegakan Perda, menjaga ketertiban dan keamanan. Oleh sebab itu saya menekankan kedisiplinan kita agar bagaimana Satpol PP dibutuhkan oleh semua pihak. Intinya satpol PP penting untuk negara ini, jangan memandang kita sebelah mata,”

Mataram/NTB, Lapan6Online : Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seluruh Indonesia yang berlangsung selama dua hari di Mataram, Nusa Tenggara Barat menghasilkan tujuh rekomendasi.

Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Welliam R Manderi berharap, rekomendasi Rakornas dalam rangka HUT Satpol PP ke – 70 dan Satlinmas ke – 58 tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, rakornas tersebut merupakan ajang nasional yang setiap tahunnya digelar dan patut diapresiasi. Kemudian rakornas tersebut memberikan muatan bagaimana Satpol PP dan Linmas itu ke depannya.

“Banyak hal yang sudah disampaikan dalam rangka perbaikan manajemen, dan hal-hal lain berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab. Kami dari provinsi dan kabupaten kota berharap kepada pemerintah pusat khususnya Mendagri bahwa apa yang menjadi muatan-muatan kita dalam rakornas ini bisa ditindaklanjuti,” bebernya usai menghadiri Rakornas di Mataram.

Selain itu, Welliam R Manderi mengatakan bahwa hasil rakornas tersebut merekomendasikan pentingnya sinergitas dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

“Khususnya kami di Papua sendiri ada tiga event nasional yang digelar tahun 2020 ini. Pertama Pemilukada khusus di provinsi Papua ada 11 Kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya kami Satpol PP,” katanya, dalam wawancara khusus, kemarin.

“Oleh karenanya, saya berharap seluruh Kasatpol PP di kabupaten kota bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI Polri, KPU dan semua penyelenggara Pemilukada,” sambungnya.

Terkaot PON 2020 yang untuk pertama kali digelar di Papua, Welliam R Manderi mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi. Sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak khususnya Satpol PP demi lancarnya event nasional tersebut.

“Ini baru pertama kali diadakan di Papua, dan ini menjadi sesuatu yang penting bagi kita semua. Pemerintah Provinsi Papua sangat mengapresiasi bapak Presiden karena memberikan kesempatan kepada Papua untuk menggelar event nasional. Oleh sebab itu tugas kita di Satpol PP bagaimana membackup dan mengamankan demi berjalannya PON ini,” tegasnya.

Selain Pemilukada dan PON Nasional, pada November mendatang juga akan digelar event olahraga Nasional khusus disabilitas atau Perpanas.

“Sehingga, pelaksanaan dan keamanan ketiga event ini menjadi tantangan kita, tetapi kita siap menjalankan event nasional seperti daerah lainnya,” pungkasnya.

Kemudian, untuk usulan Satpol PP pada rakornas tersebut berkaitan dengan fungsi dan tugas Satpol PP sebagai penegak Perda. Sehingga sarana dan prasarana sangat menunjang dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda.

“Khusus di Papua kita minta dibantu sarana dan prasarana, masih banyak daerah yang belum ada kantor dan kendaraan, sehingga kami mengusulkan agar pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk sarana dan prasarana. Khususnya kami di Papua ada 11 Kabupaten kota menggelar Pemilukada,” bebernya.

Selanjutnya, Welliam R Manderi mengungkapkan bahwa kondisi di Papua beda dengan daerah Jawa. Sebagaimana diketahui bahwa daerah provinsi Papua merupakan daerah pegunungan dan banyak pulau-pulau.

“Di pulau Jawa yang hari ini kita naik mobil sebentar sampai, tetapi di Papua beda, kita harus lewat laut, gunung, sungai. Sehingga kita minta perhatian pemerintah untuk menganggarkan sarana dan prasarana,” tegasnya.

Welliam R Manderi juga merincikan untuk personel Satpol PP di Provinsi Papua mencapai puluhan ribu orang, personel Satpol PP berstatus ASN ada 834 orang, kemudian berstatus honorer jumlahnya mencapai12 ribu orang, sedangkan Linmas mencapai 11 ribuan orang terbagi di 29 kabupaten kota.

“Satpol PP adalah penting fungsinya. Satpol PP tugasnya penegakan Perda, menjaga ketertiban dan keamanan. Oleh sebab itu saya menekankan kedisiplinan kita agar bagaimana Satpol PP dibutuhkan oleh semua pihak. Intinya satpol PP penting untuk negara ini, jangan memandang kita sebelah mata,” pungkasnya.

Inilah isi 7 Rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Tahun 2020:

Pada hari Senin pada tanggal 2 bulan Maret tahun 2020 telah diadakan Rapat Koordinasi Nasional Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2020 dengan peserta sebanyak 600 (Enam Ratus) orang Kasat Polisi Pamong Praja Provinsi, Kabupaten dan Kota. Para peserta Rapat Koordinasi Nasional Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2020, merekomendasikan kepada Bapak Menteri Dalan Negeri sebagai Pembina umum Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Terkait dengan pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja di Daerah, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini perlu melakukan peningkatan status kedudukan pembina Satpol PP di Pusat dengan mendorong peningkatan status kelembagaan Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menjadi setingkat eselon I (Direktur Jenderal);

2. Menyiapkan dan menyusun standard minimal SDM dan kapasitas/keahlian/PPNS dan Sarana Prasarana yang dimiliki, kemudian menyiapkan rancangan rasio pemenuhan personil SDM Pol PP agar penyelenggaraan trantibum, penegakan perda dan periindungan masyarakat dapat dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja sebagai tugas pokok dan fungsinya (Pembentukan Sekolah Pol PP Kemendagri);

3. Pemerintah melalui Kemendagri agar mewujudkan besaran Persentase Minimal Satu Persen (1%) anggaran APBD yang dibutuhkan untuk pembiayaan Trantibumlinmas di Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota;

4. Menyempurnakan SPM sesuai Permendagri Nomor 121 Tahun 2018 (terutama Subjek Penanganan oleh Personil Pol PP), merevisi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodelikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, mendorong dan mengupayakan peningkatan Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Trantibum yang meliputi Standard Operasional Prosedur (SOP), Sarana Prasarana, Peningkatan Kapasitas SDM Satpol dan Satlinmas serta standard pelayanan yang terkena dampak gangguan trantibum;

5. Dukungan Sarana Prasarana Satuan Palisi Pamong Praja, peningkatan Kapasitas Aparatur Pol PP dan PPNS di Daerah melalui dukungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN);

6. Mengaktikan kembali Asosiasi Polisi Pamong Praja Indonesia (AP3I); dan

7. Menganggarkan Insentif serta dana operasional bagi anggota Satlinmas Desa melalui Alakasi Dana Desa (ADD) dan Kelurahan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Rekomendasi ini ditandatangani oleh:
KASAT POL PP PROVINSI SUMATERA BARAT Dedy Diantolani SSos MM
KASAT POL PP PROVINSI D.I YOGYAKARTA Noviar Rahmad M.SI
KASAT POL PP PROVINSI KALIMANTAN BARAT Golda M. Purba S.P, SH, MH
KASAT POL PP PROVINSI SULAWESI TENGGARA La Ode Hidayat Illahi MSi
KASAT POL PP PROVINSI BALI I Nyoman Dewa Dharmadi SH MSi
KASAT POL PP PROVINSI PAPUA Welliam R Manderi, S.IP, M.Si

*** Otn/kop/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini