“Lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negri, penyediaan lapangan pekerjaan,”
Oleh : Alifvia An Nidzar
Jakarta | Lapan6Online : Beberapa waktu lalu, jagad sosial media dihebohkan dengan adanya pernyataan dari Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jendral TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, terkait pelayanan kesehatan yang akan ditingkatkan statusnya menjadi internasional. Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, Luhut mengungkapkan sejumlah rumah sakit asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura.
Mulanya, Luhut menyinggung ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai USD 6 miliar hingga USD 7 miliar. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mendorong investasi RS asing dalam negeri.
Ia mengungkapkan, ada beberapa RS yang sudah diajak berinvestasi. Mereka antara lain Mayo Clinic, John Hopkins Medicine, dan Anderson Hospital. Dikutip dari Instagram resminya, Luhut mengatakan rencana ini dikaji karena berbagai pertimbangan. Diantaranya adalah fakta bahwa rata – rata pengeluaran wisatawan medis sebesar USD 3,000 – 10,000 per orang.
Menurutnya, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industry layanan Kesehatan di Indonesia serta menahan laju layanan Kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara – negara yang lebih sejahtera.
Memang benar, Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan wisata medis ke negara–negara yang lebih sejahtera. Hal ini dapat dilihat dari banyak kalangan yang melakukan wisata medis, seperti dari kalangan artis, pejabat, dan lain-lain.
Hal ini terjadi semata mata bukan dari keinginan para pasien, melainkan karena kondisi rumah sakit yang kebanyakan belum memiliki alat-alat canggih untuk melakukan pengecekan maupun pengobatan. Belum lagi kekurangan fasilitas yang ada pada rumah sakit itu sendiri.
Rencana wisata medis sungguh membuat miris. Pasalnya, banyak pihak yang mengkhwatirkan tergerusnya SDM lokal di bidang kesehatan karena tergantikan dengan SDM asing.
Selain itu, dibuatnya standar internasional mau tidak mau akan berpengaruh kepada biaya yang semakin mahal. Tingginya tarif layanan kesehatan internasional ini tidak akan mampu dijangkau oleh masyarakat bawah.
Padahal dalam Islam,aspek kesehatan dipandang sebagai kebutuhan pokok publik. Dimana islam meletakkan dinding pemisah tebal antara “Kesehatan” dengan “kapitalisasi” atau aspek bisnis.
Kemudian negara akan menyediakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana pendukung, dengan visi melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Penguasa rakyat, kaya miskin, perempuan laki – laki, muslim non muslim semuanya mendapatkan layanan dengan kualitas yang sama.
Negara yaitu khilafah, berfungsi sebagai pelayan masyarakat dan tidak menjual layanan kesehatan kepada rakyatnya. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun ia orang yang mampu membayar.
Layanan kesehatan berkualitas dijamin ketersediannya oleh negara. Hal ini terbukti dari banyaknya institusi layanan kesehatan yang didirikan selama masa kekhilafahan, agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis dan bermutu bisa terpenuhi.
Diantaranya adalah rumah sakit An-Nuri, rumah sakit pertama yang dibangun umat islam didirikan padatahun 706 masehi oleh kekhilafahan umayyah. Rumah sakit ini dilengkapi dengan peralatan paling modern, dokter dan perawat professional. Rumah sakit ini adalah yang pertama kali menerapkan rekam medis atau medical record.
Ditambah lagi, layanan rawat inap bebas biaya. Jika pasien selesai rawat inap, mereka diberi bekal serta uang kompensasi penghidupan yang hilang selama ia dirawat.
Sejarah sampai menuliskan, betapa orang – orang Barat bahkan ada yang pura pura sakit agar bisa dirawat dalam rumah sakit Khilafah.
Khilafah tidak akan memungut biaya kesehatan kepada rakyatnya karena itu adalah tanggung jawabnya, biaya kesehatan yang cukup besar akan dipenuhi khilafah dari sumber-sumber pemasukan negara lewat penerapan sistem ekonomi Islam. (*)
*Penulis Adalah Mahasiswi Institut Teknologi Indonesia