“Proyek-proyek di Kemhub yang terindikasi korupsi ada pada 41 proyek, 23 paket di sektor perkeretaapian, 10 paket di transportasi laut dan 8 paket dirjen perhubungan udara, terbagi atas 224 paket tahun anggaran 2017, dengan total nilai sebesar Rp. 28,21 triliun,”
Lapan6Online : Citra Menhub Budi Karya Sumadi tampaknya bakal semakin memburuk menyusul adanya dugaan korupsi di lingkungan kementerian perhubungan (kemnehub) dengan potensi kerugian negara Rp2 Triliun.
Dugaan korupsi itu merupakan temuan Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI,red) yang selama ini melakukan monitoring penggunaan anggaran negara di sejumlah instansi pemerintahan.
“Proyek-proyek di Kemhub yang terindikasi korupsi ada pada 41 proyek, 23 paket di sektor perkeretaapian, 10 paket di transportasi laut dan 8 paket dirjen perhubungan udara, terbagi atas 224 paket tahun anggaran 2017, dengan total nilai sebesar Rp. 28,21 triliun,” ujar Sekjen LARI Alberto Immanuel dalam keterangan tertulis kepada wartawan, pada Kamis (13/12/2018).
Menurut Alberto potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 2 triliun. Modus operandi korupsi yang terjadi umumnya kasus kemahalan harga (mark up). Pada tahun 2018, Kementerian Perhubungan disebut Lembaga Kementerian yang pegawainya terbanyak (16 orang) menyandang status terpidana kasus korupsi.
“Amat sangat disayangkan, ini menunjukan kegagalan Menhub dalam melaksanakan dan mengamankan Perpers No. 58 tahun 2017 atas perubahan Perpers No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanan Proyek Strategis Nasional (PSN)” ujar Alberto.
Dia mendesak KPK harus bertindak cepat melakukan pengusutan. Mengenai proyek-proyek yang perlu ditelisik KPK, Alberto menunjuk yang terjadi di Dirjen Perhubungan Udara antara lain paket fasilitas keamanan (X-ray) di 58 lokasi, Pemenuhan Run Way End Safety Area (RESA) dan Obstacle di 6 lokasi, Airfield lighting system (AFL) di 13 lokasi, dan proyek Multiyear Contract 1 paket untuk pengadaan pesawat helikopter kalibrasi dilengkapi dengan FIS di Balai Besar Fasilitas Kalibrasi Penerbangan.
Kini Jadi Sorotan KPK
Kementerian Perhubungan menjadi sorotan KPK, akibat terjadinya peristiwa OTT secara beruntun. Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan berinisial ATB, di OTT oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (23/8/2018) malam.
Sebelumnya, mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby Reynold Mamahit juga menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi terkait pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong tahap III tahun 2011.
Pada Agustus 2016, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Bobby. Majelis hakim menyatakan Bobby bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Tahap III tahun 2011. Dia disebut telah memperkaya diri sendiri dan korporasi yaitu PT Hutama Karya juga diperkaya sebesar Rp 19,4 miliar.
Selain itu, dia juga dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40,19 miliar dari total nilai proyek Rp 99 miliar. Selain itu, Bobby juga terbukti telah menerima uang Rp 480 juta dari General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan. Uang tersebut diterima Bobby agar memenangkan PT Hutama Karya dalam lelang proyek tersebut.
Tak hanya terjerat kasus di KPK, PNS pada Ditjen Hubla Kemenhub juga pernah berurusan dengan Tim Satgas Saber Pungli bentukan pemerintah pada Oktober 2016 lalu. Salah satu yang terjaring adalah PNS Kemenhub dengan jabatan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Endang Sudarmono.
Endang ditangkap usai menerima gratifikasi terkait perizinan buku pelaut. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti tabungan senilai Rp 1 miliar, uang tunai sebanyak Rp 95 juta secara terpisah, di lantai 6 sebanyak Rp 34 juta, dan di lantai 12 sebanyak Rp 61 juta. OTT tersebut mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo. Han-Ter/Lpn6
*Sumber : harianterbit.com