“Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”
Lapan6OnlineKalBar | Entikong : Bertempat di ruang Pelayanan, drh.Yongki Wahyu Setiawan, M.H, Kepala Karantina Pertanian Entikong memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas pada seluruh ASN dan PPNPN Karantina Pertanian Entikong, pada Kamis (6/1/2021).
Pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Bukan itu saja, petugas harus menandatangani disiplin pegawai sesuai PP 53 Tahun 2010.
“Diharapkan setelah penandatangan pakta integritas dan disiplin pegawai, seluruh pegawai mampu bekerja melayani masyarakat dengan semangat profesional. Memiliki disiplin tinggi dalam bekerja, bertanggung jawab pada tugasnya dan katakan tidak pada pungli,” ungkap Yongki saat memberi arahan. (*SPL)