Yang Bawa TKA China di Kendari, Fadli Zon: Pengkhianat Bangsa!

0
1761
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon/Foto : Net

Jakarta, Lapan6online.com : Datangnya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Kendari direspon keras oleh Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Menurut Fadli, orang yang memasukan TKA China adalah pengkhianat bangsa.

“Tak ada kata yg lebih cocok kecuali “pengkhianat bangsa” !” tulis Fadli lewat akun Twitternya, @fadlizon, dikutip Lapan6online dari situs Vivanews.com pada, Rabu, 18 Maret 2020.

Pernyataan keras Fadli itu dinyatakan melalui Twit Fadli merespons cuitan dari ekonom sekaligus politikus Rizal Ramli. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman menyatakan bahwa masih saja izinkan pekerja-pekerja Tiongkok untuk masuk Indonesia hanya karena kepentingan bisnis pejabat yang merangkap sebagai penguasa.

“Sing eling eui, ingat kepentingan nasional !! Nora amat sih,” tulis Rizal.

Video mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menjadi viral di Twitter karena situasi di dalam negeri yang tengah dilanda wabah virus corona alias Covid-19. Virus tersebut diketahui awal mulanya muncul di China.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Merdysam minta maaf atas informasi keliru terkait masuknya 49 TKA asal China ke Kendari melalui Bandara Haluoleo pada Minggu, 15 Maret 2020 kemarin.

Merdysam menjelaskan informasi awal yang ia terima dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo, ke-49 TKA tersebut berasal dari Jakarta. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pihak Imigrasi yang menyatakan 49 TKA tersebut datang dari Thailand menuju ke Jakarta.

Dia mengaku sudah melakukan rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sultra terkait permasalahan kedatangan TKA asal China tersebut. Adapun hasil putusannya adalah 49 TKA asal China tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.

Sementara terhadap orang yang menyebarkan video kedatangan TKA asal China tersebut, Merdysam membantah bahwa pihaknya telah menangkap dan melakukan penahanan.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini