“Tim intelijen gabungan kejaksaan yang melakukan penangkapan buronan terpidana Yosina Troce Insyaf ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, N Rahmat SH MH,”
Jakarta, Lapan6Online : Tim intelijen gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil menangkap Yosina Troce Insyaf, Wakil Bupati Kabupaten Sarmi, Papua.
“Tim intelijen gabungan kejaksaan yang melakukan penangkapan buronan terpidana Yosina Troce Insyaf ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, N Rahmat SH MH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, di Jakarta, Selasa (18/02/2020).
Dikatakan Hari, penangkapan terhadap Wakil Bupati Kabupaten Sarmi, Papua, itu terjadi pada Selasa (18/02/2020) di L’avenue Apartment and Residence Jalan Raya Pasar Minggu Nomor S801 Kav. 16 RT.7 RW. 9 Pancoran, Jakarta Selatan.
Yosina Troce Insyaf adalah terpidana tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap I di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara sebesar Rp 2.289.990.621,75.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor : 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018, Yosina dihukum penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000 subsider 6 bulan kurungan,” kata Hari.
Tertangkapnya buronan terpidana Yosina Troce Insyaf merupakan keberhasilan yang pertama program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tahun 2020 ini.
“Sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak 5 orang buronan,” tutur Hari.
Program Tangkap Buronan (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Ditetapkan target bagi setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan.
“Periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019,” ungkap Hari. Syamsuri/Kop/Lapan6 Group