Lapan6online.com
Aceh Timur–Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.id untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik. Minggu (05/05/2024)
Selain itu, manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Keberadaan NIK sangat penting. Pasalnya digunakan mengurus berbagai macam administratif. Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, membuka rekening bank, dan sebagainya.
Sementara kelebihan Digital.id diantaranya ;1. Penggunaan lebih simpel
2. Pembuatan lebih cepat
3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Sedangkan keuntungan adanya Digital.id, yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP.
Penghematan bagi Disdukcapil daerah. Karena tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran besar membeli tinta ribbon (tinta khusus cetak KTP Elektronik (KTP-el).
Sehingga, anggaran yang tersedia bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk pengembangan pelayanan Adminstrasi Kependudukan (Adminduk) lainnya.