“Semua dilakukan dengan koordinasi bersama atas dasar mempertimbangkan semua keputusan dalam upaya penanganan baik keputusan presiden bahkan keputusan bupati Halmahera Utara,”
Tobelo | Halut | Lapan6OnlineMalut : Apel Kegiatan Operasi Justisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Gabungan yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara di Lapangan Upacara Mako Satpol PP Kab.Halmahera Utara Jln.Kawasan Pemerintahan, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut,red), Provinsi Maluku Utara, pada Senin (21/09/2020).
Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona di Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan Apel Gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP, Frans Mahole, S.pd, tampak hadir dalam apel tersebut dihadiri oleh Dan Sub Den POM Tobelo Kapten CPM Rahaji Satrio Putro, Danki C Yonif RK 732/Banau Kapten Inf Aditiya Danang, Pakum Satgas Yonarmed 9/2/1 Kostrad Kapten Chk Edwin, Kabag Ops Polres Halut AKP Catur Erwin S.I.K, Kejaksaan Kadek, Dishub jainal Lasihari.
Sedangkan peserta apel terdiri dari : 1 Regu Kodim 1508/Tobelo, 1 Regu Sub Den Pom, 1 Regu kompi C Yonif RK 732/Banau, 1 Regu Satgas Yon Armed Kostrad Pasopaty, 1 Regu Detasemen Brimob, 1 Regu polres Halut, 1 SST Satpol PP pemda Halut, 1 Regu dari Dinas Perhubungan, dan total jumlah peserta yang hadir dalam Operasi Justisi tersebut kurang lebih 100 orang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP, Frans Mahole, S.pd, mengatakan bahwa,”Apel ini dilaksanakan terkait pencegahan covid 19, dan semua dilakukan dengan koordinasi bersama atas dasar mempertimbangkan semua keputusan dalam upaya penanganan baik keputusan presiden bahkan keputusan bupati Halmahera Utara,” jelas Frans Mahole.
Lebih lanjut Frans Mahole menjelaskan bahwa,”Ketika melihat keadaan yang banyak kendala yang ditemui dilapangan terkait masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan belum ada sangsi terkait tidak menggunakan masker sehingga kegiatan ini dilakukan,” jelasnya.
Masih menurut Frans Mahole,“Kegiatan ini dilakukan hanya untuk mengingatkan kepada masyarakat yang pada umumnya kesadaran akan kesehatan dan keselamatan dalam menyikapi masalah pandemi, dan sangsi yang diberikan berupa sangsi social,” ujarnya.
Ada berbagai atribut yang sudah disiapkan dalam Operasi Justisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Gabungan diantaranya, “Saya pelanggar protokol kesehatan”, mereka pun memberikan sanksi yaitu menyapu di areal lokasi, kemudian sanksi pus up dan lain-lain dengan pertimbangan kondisi dilapangan.
“Dalam melakukan kegiatan ini ada tantangan di lapangan tetapi tantangan tersebut kitalah yang merupakan bagian dari pemerintah untuk berusaha dalam pemutusan mata rantai covid, “ tambah Frans Mahole.
Sedangkan ada beberapa titik sasaran penertiban Masker yaitu : Pasar Buale, Depan Nirwana, Pasar Modern. Diharapkan warga masyarakat bisa memahami dan dapat menjalankan aturan tersebut dengan tertib dan benar. Anwar