Krisis Mental Pelajar, Ketika Sekolah Tidak Lagi Menanamkan Akidah Sebagai Landasan

0
47

OPINI | HUKUM | POLITIK

“Pelajar hanya tumbuh cerdas secara akademis, tetapi sangat lemah secara emosional dan spiritual. Mereka mampu untuk menjawab soal ujian yang sulit, namun tidak dapat menjawab pertanyaan hidup, seperti “untuk apa aku hidup di dunia ini?” sungguh tragis,”

Oleh : Zalfa Alifah Mardhiyana

DALAM beberapa bulan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan berita bunuh diri yang melibatkan para pelajar. Di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, ditemukan dua anak meninggal dunia diduga karena bunuh diri.

Kasus serupa juga terjadi di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, yaitu ditemukan dua siswa SMP ditemukan tewas di lingkungan sekolahnya pada Oktober 2025. Namun, hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian menyebutkan bahwa tidak ada tindakan perundungan dalam kasus tersebut.

Data yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono pada 30 Oktober 2025 menunjukkan kondisi yang tidak kalah mengkhawatirkan. Terdata sekitar 20 juta anak yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa gratis, lebih dari dua juta diantaranya mengalami gangguan mental.

Angka ini menunjukkan adanya krisis yang tidak lagi bisa dianggap sepele dan seharusnya menjadi sebuah peringatan bahwa ada yang salah dalam pendidikan generasi saat ini.

Pendidikan saat ini yang terwarnai oleh sistem sekuler cenderung menempatkan agama hanya sebagai pelengkap, bukan landasan. Nilai-nilai spiritual diajarkan secara teoritis saja dan terpisah dari kehidupan sehari-hari.

Akibatnya, pelajar hanya tumbuh cerdas secara akademis, tetapi sangat lemah secara emosional dan spiritual. Mereka mampu untuk menjawab soal ujian yang sulit, namun tidak dapat menjawab pertanyaan hidup, seperti “untuk apa aku hidup di dunia ini?” sungguh tragis.

Di sisi lain, kondisi seperti tekanan sosial ekonomi dan sosial media semakin memperburuk keadaan. Kesenjangan ekonomi dalam keluarga, konflik rumah tangga, hingga gaya hidup yang konsumtif, hingga komunitas jejaring sosial yang menormalisasi bunuh diri justru menimbulkan beban tambahan bagi pelajar yang tengah mencari jati diri.
Padahal, Islam dengan tegas melarang setiap bentuk tindakan yang menyakiti diri sendiri maupun orang lain, sebagaimana

Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 29 :
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Ayat ini menegaskan bahwa hidup adalah amanah dari Allah, bukan milik pribadi yang boleh diakhiri sesuka hati. Tindakan menyakiti diri, baik secara fisik maupun psikis termasuk kedalam perbuatan haram. Begitu pula dengan menyakiti orang lain, seperti bullying yang termasuk dosa besar yang dapat menghancurkan harga diri dan kesehatan jiwa seseorang.

Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses pemberian ilmu, melainkan proses pembentukan manusia yang memiliki pola pikir dan sikap islami. Nyatanya, dalam pendidikan islam, akidah dijadikan sebagai asas yang menjiwai seluruh mata pelajaran dan aktivitas belajar.

Anak-anak sedari kecil diajarkan untuk memahami tujuan penciptaan dirinya, makna ujian hidup, tanggung jawab, serta rasa cinta terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Ketika seorang anak mencapai usia baligh, Islam tidak memperlakukan mereka sebagai “anak kecil”, melainkan manusia yang harus diarahkan sehingga berakal sehat dan matang dalam bersikap maupun berpikir.

Pendidikan tersebut akan membentuk pribadi yang tahan terhadap tekanan hidup, karena ia memiliki landasan dan harapan yang kuat. Namun, solusi untuk membangun sistem pendidikan yang berlandaskan akidah tidak bisa semata-mata kewajiban pihak sekolah atau guru.

Negara, keluarga, dan masyarakat memiliki peran yang tak terelakkan. Negara memiliki kewajiban untuk menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga menumbuhkan keimanan dan akhlak.

Seharusnya kurikulum dirancang agar setiap mata pelajaran menumbuhkan kesadaran akan kebesaran Allah dan peran manusia sebagai hama. Negara juga harus menyediakan lingkungan sosial yang sehat serta membatasi konten dalam sosial media yang menjurus ke arah kekejaman untuk anak-anak, sehingga mereka tidak menerapkan konten yang tidak sesuai dengan ajaran islam.

Orang tua berperan sebagai madrasah pertama bagi anak. Keteladanan mereka dalam beribadah, bersyukur, dan menyelesaikan masalah dengan sabar akan membekas pada anak daripada nasihat verbal semata. Orang tua juga perlu mengajarkan anak untuk selalu melakukan perbuatan baik, dimana perbuatan tersebut akan bernilai pahala, dan sebaliknya ketika berbuat buruk akan mendapat dosa.

Sementara itu, sekolah harus menjadi ruang yang menumbuhkan semangat belajar dan memanusiakan setiap peserta didik. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing moral.

Ruang kelas harusnya dibangun atas dasar empati, bukan kompetisi. Kegiatan belajar perlu diarahkan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, solidaritas, dan kesadaran akan nilai-nilai kehidupan.

Mengembalikan pendidikan pada nilai-nilai akidah bukan berarti menolak sistem modern, melainkan memastikan kemajuan ilmu tersebut berjalan seiring dengan kemanusiaan.

Sistem pendidikan yang dilandaskan iman akan menuntun anak untuk memahami bahwa setiap kesulitan memiliki makna, dan setiap hidup memiliki tujuan. Dengan landasan itulah, mereka tidak akan mudah runtuh menghadapi tekanan dunia yang keras. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (**)

*Penulis Adalah : Mahasiswa Universitas Indonesia