Pemdes Topore Tetap Berikan Pelayanan Prima di Luar Jam Kerja

0
256

EKONOMI

“Pelayanan prima tidak terbatas pada ruang kantor dan jam kerja. Bagi kami, ketika warga membutuhkan, kami harus siap,”

Topore | Papalang | Mamuju | SULBAR | Lapan6Online : Pemerintah Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal. Kepala Desa Topore, Abdul Aziz, menegaskan bahwa pelayanan administratif tidak terbatas pada jam kerja.

“Walaupun sudah jam kerja usai, kami tetap melayani masyarakat. Saya tekankan kepada Kaur dan staf hingga Kepala Dusun untuk ‘Tembus Jam Kerja’,” kata Abdul Aziz kepada Lapan6Online.com, pada Selasa (20/01/2026).

Pelayanan yang diberikan meliputi pengurusan surat pengantar, surat keterangan tidak mampu (SKTM), dokumen kependudukan, hingga konsultasi sosial.

“Pelayanan prima tidak terbatas pada ruang kantor dan jam kerja. Bagi kami, ketika warga membutuhkan, kami harus siap,” tegas Abdul Aziz.

Abdul Aziz juga menambahkan bahwa,”Dengan kesepakatan ini saya ingin menyampaikan kepada masyarakat kaitannya dengan pembayaran pajak jika ada yang mau mengetahui dan mempertanyakan kaitan dengan pajak bumi dan bangunan bisa datang ke kantor desa konsultasi dan sekedar info bahwa pemerintah pusat dan daerah Memaksimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini sangat mudah dilakukan melalui berbagai aplikasi, baik aplikasi resmi pemerintah maupun fintech (dompet digital/e-commerce). Ini memungkinkan pembayaran lebih cepat, aman, dan tanpa antre,” tambahnya.

Berikut adalah beberapa aplikasi dan cara yang dapat digunakan untuk memaksimalkan pembayaran PBB :
Aplikasi Resmi contoh Pemerintah Daerah (Pemda)
Aplikasi Pajak Daerah Masing-masing: Banyak pemerintah kota/kabupaten memiliki aplikasi sendiri (seperti Smart PBB untuk daerah tertentu) yang memungkinkan pengecekan dan pembayaran PBB langsung.
Website Resmi Bapenda: Cek situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk memindai QR Code SPPT PBB menggunakan layanan fastpay atau e-pbb lokal.
Aplikasi Fintech dan E-commerce (Dompet Digital)

Berikut adalah beberapa sarana atau nama aplikasi/sistem yang digunakan untuk cek dan bayar PBB di wilayah Mamuju :
Aplikasi Kiosbank: Mitra Kiosbank digunakan untuk Cek Tagihan PBB Online dan pembayaran PBB Kabupaten Mamuju.
Aplikasi PBB Online/E-PBB Bapenda Mamuju: Melalui website resmi Bapenda atau Dispenda Kabupaten Mamuju.
Sistem Digitalisasi Desa: Pemkab Mamuju meningkatkan pelayanan dengan sistem digitalisasi hingga ke tingkat desa, seringkali menggunakan aplikasi integrasi yang disediakan mitra perbankan.
Kantor Desa/Tempat Pembayaran Resmi: Wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran melalui perangkat desa setempat atau secara langsung di bank yang ditunjuk. (*HGDP)