JAKARTA | Lapan6Online : Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) melalui Juru Bicaranya, Al Cautsar, melayangkan protes keras terhadap rentetan kecelakaan maut yang melibatkan armada TransJakarta sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. LPMLK menilai insiden ini bukan lagi sekadar musibah, melainkan dugaan “kejahatan korporasi” akibat kelalaian manajemen yang diduga sistemik.
Data kecelakaan
Al Cautsar memaparkan data investigasi lapangan yang menunjukkan kegagalan total PT Transportasi Jakarta dalam menjamin keselamatan warga:
- Februari 2026: Kecelakaan “Adu Banteng” dua bus di Jalur Layang Koridor 13 (Cipulir) yang mengakibatkan 24 orang luka-luka berat dan ringan;
- Januari 2026: Bus TransJakarta menabrak pengendara di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang menambah daftar panjang korban fatalitas di jalan raya;
- Sepanjang 2025: Tercatat lebih dari 15 insiden menonjol, mulai dari bus yang menabrak ruko di Pulogebang hingga kecelakaan beruntun di Jakarta Timur akibat rem blong dan faktor kelelahan pramudi (fatigue);
- Masalah Pengawasan: Hanya terdapat sekitar 20 petugas di Command Center untuk mengawasi lebih dari 5.000 armada, sebuah rasio yang dianggap Al Cautsar sebagai bentuk pembiaran maut.
Pernyataan Juru Bicara LPMLK, Al Cautsar.
Dalam keterangannya, Al Cautsar menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tidak boleh berhenti di level sopir (pramudi).
”Kami tidak mau lagi mendengar alasan ‘human error’ atau evaluasi administratif yang basa-basi. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 310 dan 311, jajaran Direksi TransJakarta harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Ada unsur kelalaian fatal dalam pengawasan jam kerja dan perawatan armada yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka-luka berat!” tegas Al Cautsar di Jakarta, dalam keterangan resminya kepada redaksi, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menambahkan kecurigaan adanya dugaan praktik kotor di balik layar.
”Kami mencurigai adanya potensi penyelewengan anggaran perawatan (maintenance) yang membuat bus tidak layak jalan tetap dipaksa beroperasi. Jika benar, ini adalah korupsi yang dibayar dengan nyawa rakyat!” tambahnya.
Tuntutan Tegas LPMLK kepada Gubernur & Aparat Penegak Hukum
- Pidana Korporasi: Mendorong Kepolisian (Polda Metro Jaya) untuk menjerat Direksi TransJakarta dengan pasal kelalaian yang menyebabkan kecelakaan maut;
- Pecat Seluruh Direksi: Meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera mencopot seluruh jajaran direksi tanpa terkecuali sebagai bentuk tanggung jawab moral;
- Audit Investigatif Total: Melakukan audit menyeluruh terhadap kontrak operator mitra (seperti BMP, MYS, dll) dan memutus kontrak bagi operator yang gagal menjaga standar keamanan;
- Transparansi Anggaran PSO: Membuka data penggunaan dana subsidi (PSO) triliunan rupiah yang seharusnya digunakan untuk keselamatan, bukan untuk pemborosan manajemen yang tidak kompeten.
”TransJakarta adalah kebanggaan warga, jangan biarkan berubah menjadi mesin pencabut nyawa karena keserakahan dan ketidakmampuan direksi. Kami akan terus mengawal ini hingga ada pejabat yang masuk penjara!” tutup Al Cautsar.
Keterangan DPRD
Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) perihal insiden bus Transjakarta kecelakaan di Koridor 13. Pemanggilan itu sebagai bentuk pengawasan atas kecelakaan adu banteng bus Transjakarta yang mengakibatkan 23 penumpang luka-luka.
“Ada 23 korban luka. Pasti kami panggil direksi untuk memperdalam,” kata Nova di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pihaknya tidak akan serta merta menerima dugaan awal penyebab kecelakaan akibat sopir mengantuk. DPRD akan meminta pembukaan rekaman CCTV serta membahas teknis sistem pengawasan yang dimiliki Transjakarta.
Termasuk command center dan early warning system yang sebelumnya Komisi B sudah mendapat pemaparan dari pihak Transjakarta.
“Kita juga mau membedah command center yang saat ini dipakai di Transjakarta,” kata Nova.
Peristiwa tersebut harus menjadi momentum monitoring dan evaluasi secara menyeluruh. Mengingat aspek keselamatan penumpang merupakan prioritas utama layanan transportasi publik.
Komisi B juga akan memastikan proses investigasi berjalan transparan. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kemudian hari.
Penjelasan TransJakarta
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, dalam keterangan resminya Ayu Wardhani menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan menegaskan bahwa keselamatan pelanggan menjadi prioritas utama perusahaan.
“Transjakarta memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir), pagi ini. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan keselamatan pelanggan,” ujar Ayu, dikutip dari situs nasional, Senin.
Benturan tersebut mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka. Sebagian besar korban diduga terluka akibat serpihan kaca yang pecah saat benturan terjadi.
Petugas segera memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian, sementara penumpang lainnya dievakuasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan mencegah risiko lanjutan.
Petugas Transjakarta bersama aparat terkait langsung turun tangan melakukan penanganan di lokasi.
Insiden di jalur eksklusif seperti ini menjadi perhatian serius karena secara desain, lintasan tersebut seharusnya steril dari kendaraan lain dan memiliki sistem pengendalian operasional yang terintegrasi.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan.
Manajemen Transjakarta memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan aspek keselamatan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Penumpang diimbau tetap berhati-hati serta mengikuti arahan petugas selama proses penanganan dan penyesuaian layanan berlangsung. [RHW/Lpn6]


















