OPINI I EDUKASI
“Dalam Islam, adab mendahului ilmu. Seseorang tidak akan pernah mendapatkan keberkahan ilmu jika ia tidak memuliakan guru,”
Oleh : Ayyuhanna Widowati, S. E. I.,
DUNIA pendidikan kita kembali dihebohkan pada video viral yang menunjukkan beberapa siswa mengacungkan jari tengah dan melakukan gestur menghina di belakang punggung guru perempuan mereka yang sedang berjalan, meski pada Minggu 19 April 2026, para siswa tersebut telah melakulan permohonan maaf secara terbuka (Detikcom, 20/4/2026).
Seorang guru yang seharusnya sebagai sosok yang dihormati, diteladani, dan didoakan. Namun sekarang nilai penghormatan terhadap guru perlahan telah lenyap.
Peristiwa tersebut terjadi karena langgengnya sistem sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan kita. Ilmu dipandang hanya sebagai alat untuk mencapai kesuksesan materi, bukan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Akibatnya, posisi guru pun bergeser dari pembimbing dan pembentuk karakter menjadi sekadar penyampai materi pelajaran.
Ketika peran guru direduksi menjadi “pekerja akademik”, maka wajar jika penghormatan terhadapnya ikut lenyap. Inilah potret nyata kegagalan negara dalam mencetak generasi yang memiliki akhlak mulia.
Fenomena ini terlihat dari sikap sebagian peserta didik yang mulai kehilangan adab, seperti berbicara kasar, tidak memperhatikan saat guru menjelaskan, bahkan berani melawan. Hal ini bukan semata kesalahan individu, tetapi cerminan dari sistem yang tidak lagi menanamkan nilai penghormatan sebagai bagian penting dalam proses belajar.
Pandangan Islam dalam Memuliakan Guru
Dalam Islam, adab mendahului ilmu. Seseorang tidak akan pernah mendapatkan keberkahan ilmu jika ia tidak memuliakan guru. Islam memosisikan guru sebagai ahli waris para nabi, sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya, “Muliakanlah orang yang kamu belajar kepadanya” (HR. Abu al-Hasan al-Mawardi).
Dalam sejarah emas peradaban Islam, ketika Islam memimpin dunia, pendidikan adalah pilar utama negara. Guru-guru di masa itu mendapatkan penghormatan yang luar biasa, baik secara sosial maupun finansial. Kita mengenal sejarah Khalifah Harun Ar-Rasyid yang mengirim putranya untuk belajar kepada Imam Malik. Sang Khalifah memosisikan putranya sebagai pelayan bagi gurunya demi meraih keberkahan ilmu.
Sistem pendidikan Islam tidak hanya mencetak manusia yang cerdas secara akal, tetapi yang paling utama membentuk Syakhshiyah Islamiyah atau Kepribadian Islam. Kepribadian ini terbentuk dari pola pikir (Aqliyah) dan pola sikap (Nafsiyah) yang keduanya berlandaskan akidah Islam. Di masa kepemimpinan Islam, lahir generasi seperti Muhammad Al-Fatih yang sangat hormat kepada gurunya, Syekh Amsyuddin, sehingga ia memiliki jiwa pemenang dan adab yang mulia.
Penerapan kurikulum harus berlandaskan Akidah Islam. Dalam hal ini negara menyusun kurikulum yang menanamkan rasa takut kepada Allah dan penghormatan terhadap sesama manusia, terutama guru, sebagai bagian dari ibadah. Pendidikan agama bukan hanya mata pelajaran tambahan, melainkan pondasi bagi seluruh cabang ilmu.
Tentunya peran negara sebagai penanggung jawab. Negara senantiasa mengontrol konten media dan lingkungan sosial agar tidak merusak moral remaja. Dalam sistem sekuler kapitalis saat ini, konten media yang memuja kebebasan dan ketidaksopanan sangat mudah diakses oleh siswa. Islam mewajibkan negara menyaring segala informasi yang masuk ke ruang publik.
Dengan demikian penghormatan kepada guru akan terus tumbuh dalam sistem Islam yang sangat menjunjung tinggi adab dan nilai-nilai moral yang positif dari setiap proses belajarnya. (**)
*Penulis Adalah Guru di Depok


















