“Momentum pengingat bagi masyarakat dan instansi pemerintah dalam melanjutkan dan meningkatkan semangat pemberantasan korupsi serta memberikan penyegaran kembali bahwa upaya penindakan dan pencegahan korupsi harus menjadi usaha bersama baik dalam lembaga pemerintah dan masyarakat luas,”
Sanggau/Kalimantan Barat, Lapan6Online : Hari Anti Korupsi Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi yang disepakati antar Negara pada tanggal 31 Oktober 2003. Melalui resolusi tersebut, selanjutnya PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong menyelenggarakan kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2019. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh instansi yang ada di Entikong, pelajar SMP, dan SMA, di Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Selain itu tampak juga anak-anak tingkat Sekolah Dasar serta masyarakat umum yang ada di dua daerah tersebut juga ikut mengikuti jalan sehat dengan jarak sepanjang 5 km dimulai dari PLBN Entikong dan finish di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.
Dalam kesempatan tersebut, Akwan Annas selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Sanggau di Entikong, usai mengikuti jalan sehat HAKI 2019 pada Sabtu (07/12/2019) saat dikonfirmasi redaksi Lapan6online.com mengatakan bahwa,”Tentunya acara ini diharapkan dapat menjadi momentum pengingat bagi masyarakat dan instansi pemerintah dalam melanjutkan dan meningkatkan semangat pemberantasan korupsi serta memberikan penyegaran kembali bahwa upaya penindakan dan pencegahan korupsi harus menjadi usaha bersama baik dalam lembaga pemerintah dan masyarakat luas, sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di hari anti korupsi tahun lalu,” jelasnya.
Akwan menyebut, kegiatan jalan sehat ini sengaja diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi tahun 2019 dan dilaksanakan terbuka untuk umum.
Dalam acara tahun ini Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong juga akan membagikan Doorprize.
Adapun Doopres yang dibagikan berupa, sepeda gunung, kulkas, mesin cuci, kipas angin, kompor dan masih banyak lagi lainnya.
Sementara itu, Timbul salah satu peserta jalan sehat, kepada redaksi Lapan6online.com mengatakan bahwa,”Kami sangat senang dengan kegiatan acara seperti ini apa lagi bagi-bagi hadiah, “ungkapnya senyum.
Masih menurut Akwan Annas,“Mari kita wujudkan Perbatasan yang bersih dan bebas dari korupsi, hidup sehat hidup tanpa korupsi” ajak Akwan Annas dalam penyampaian pidato ikrar bersama di depan peserta jalan sehat di halaman kantor Kejaksaan Negeri di Entikong.
Akwan juga menyinggung amanat Jaksa Agung Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju” yang mana dalam amanat tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia menginginkan seluruh warga Adhyaksa melakukan introspeksi dan melakukan evaluasi guna mendorong perbaikan kualitas kerja, dan dalam hal penanggulangan korupsi ini tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional, namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem khususnya dalam upaya mewujudkan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi terciptanya “Indonesia Maju” yang bersih dan bebas dari korupsi.
Akwan Annas menambahkan,”Korupsi merupakan musuh bersama. Oleh karenanya agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa. Terlebih aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum, maka sudah sepatutnya kita mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun,” tegasnya. (Syam/Saepul)