Kejar Kuota, KPU Halbar Perpanjang Pendaftaran Calon PPS

0
164
Komisioner KPU Kabupaten Halmahera Barat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ramlah Hasyim/Foto : Ota
“Perpanjangan pendaftaran itu disebabkan rata-rata di 176 desa dari 8 kecamatan se Kabupaten Halmahera Barat, sampai batas pendaftaran dari tanggal 18 – 24 Februari,”

Halbar/Malut, Lapan6Online : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, memperpanjang waktu pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga 27 Februari 2020 mendatang.

Data : Dok.KPUD Halbar

Perpanjangan pendaftaran itu disebabkan rata-rata di 176 desa dari 8 kecamatan se Kabupaten Halmahera Barat, sampai batas pendaftaran dari tanggal 18 – 24 Februari, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yakni dua kali dari jumlah yang dibutuhkan. Kebutuhan setiap desa adalah tiga orang untuk PPS.

Data : Dok.KPUD Halbar

“Ya kami lakukan perpanjangan pendaftaran untuk calon PPS dari tanggal 25 – 27 Februari ini,” jelas komisioner KPU Kabupaten Halmahera Barat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ramlah Hasyim kepada Lapan6online.com, pada Selasa (25/02/2020).

Sementara, untuk ujian selesksi tertulis akan dilaksanakan pada 4 Maret 2020″, katanya.

Lanjut Ramlah, pihaknya optimis dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini kuota PPS akan terpenuhi. “Kami optimis, kuotanya dapat terpenuhi. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada Kabupaten Halmahera Barat yang akan digelar 23 September 2020 nanti,” tandas. (Ota)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini