Jakarta, Lapan6online.com : Kabar Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, mengejutkan banyak pihak. Atas pemindahan itu, Pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar memprotes keras.
Habib Bahar yang baru mengecap kebebasannya, kembali ditangkap petugas dan ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5) dini hari kemarin. Namun kini, Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin dipindahkan ke Nusakambangan.
Azis menilai bahwa keputusan pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan itu adalah sebuah hal yang konyol. Ia menyebut, hal ini semakin memperjelas rezim pemerintahan Jokowi sejatinya sama sekali tidak demokratis.
“Sangat konyol, arogan, dan menunjukkan mental tiran dan mental sultan antikritik,” kecam Azis seperti dilansir kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5/2020).
Menurut Azis, semestinya pemerintah memiliki mental melayani dan mengayomi rakyatnya. Kejadian ini, kata dia, berdampak buruk pada perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Pengayom hanya pemanis dan slogan belaka,” sambungnya.
Keluarga dan Tim Kuasa Hukum tak Diberitahu
Azis juga mengungkap bahwa pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan itu tidak diketahui pihak keluarga dan tanpa berkoordinasi dengan tim kuasa hukum.
“Tidak ada pemberitahuan ke kami maupun keluarga Habib Bahar,” ungkap Azis.
Karena itu, ia menilai tekanan terhadap kliennya dinilai sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan Azis menanggap kasus ini sudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu.
Sebaliknya, ia membantah jika para pendukung dan simpatisan kliennya bertindak provokatif dan anarkis. Apalagi sampai merusak fasilitas negara, termasuk pagar lapas. Menurutnya, para pendukung dan simpatisan kliennya itu hanya ingin aspirasinya dipahami dan didengar.
“Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin Habib Bahar dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara, sederhana butuh hanya 2 menit pagi kemarin,” katanya.
Jika permintaan tersebut dituruti, ia meyakini massa yang datang tidak akan melalukan aksi lagi.
“Apalagi itu kan hak seseorang untuk didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik meski selama di tahanan,” tegasnya.
Pada kenyataannya, sambungnya, pihak Lapas Gunung Sindur malah menolak pihak keluarga dan pengacara untuk menjenguk Habib Bahar. “Karena aksi itu, lalu Habib Bahar dipindah ke Nusakambangan dengan alasan massa pendukungnya meresahkan,” tandas Azis.
(*/RedHuge/Lapan6online)