“OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia,red) yang merupakan jaringan penanggulangan HIV dan HAM perempuan, laki-laki dan waria pekerja seks ikut prihatin dan memberikan bantuan,”
Salatiga | Jawa Tengah | Lapan6Online : Masa pandemi virus Corona (Covid-19) ini bukan hanya pekerja formal yang saja yang mengalami dampaknya, namun juga para pekerja seks tak luput ikut terdampak secara ekonomi.
Dari permasalahan ini, OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia,red) yang merupakan jaringan penanggulangan HIV dan HAM perempuan, laki-laki dan waria pekerja seks ikut prihatin dan memberikan bantuan.
Ketua OPSI Jateng Yessy Ariesta melalui Sekretaris Dyah Sari Utami (Uut) mengatakan, bahwa dengan melihat kondisi para pekerja seks yang ikut terdampak virus Corona, pihaknya merasa prihatin dan tergugah untuk ikut peduli kepada mereka.
Salah satu kepedulian OPSI, dengan memberikan bantuan paket sembako kepada para pekerja seks di wilayah Kota Semarang, Kota Salatiga serta Kota Surakarta (Solo).
“Pemberian bantuan paket sembako itu, kita berikan secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah mereka satu per satu. Baik yang di Kota Semarang, Kota Salatiga maupun Kota Surakarta (Solo). Bahkan, kita lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan jaga jarak serta tidak melakukannya dengan berkerumun,” kata Sekretaris OPSI Jateng Dyah Sari Utami (Uut) didampingi Dewan Penasehat OPSI Jateng Diaz Ratih kepada koranpagionline.com (Media Jaringan Group Lapan6online.com), pada Rabu (01/07/2020).
Ditambahkan, bahwa OPSI Jateng ini berdiri pada 21 Juni 2018 dan sampai sekarang beranggotakan 132 orang yang berasal dari 6 kabupaten/kota di Jateng. Keenam kab/kota tersebut adalah Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Solo, Kota Magelang, Kota/Kab Tegal dan Kabupaten Wonosobo.
Secara nasional telah berdiri sejak tahun 2009 lalu dan ada di 20 provinsi sebagai wadah para pekerja seks.
“Bagi komunitas yang menerima bantuan dengan kriteria ‘single parent’, terdampak virus Corona secara langsung, tidak memiliki pekerjaan lain atau penghasilan lain, serta bekerja sendiri (tidak memiliki pasangan/suami/pacar/mami maupun germo),” tandas Dyah Sari Utami. Her/Kop/Maste.
Pewarta : Heru Santoso.
*Sumber : Koranpagionline.com/Media Jaringan Lapan6online.com