Pentingnya Peran Negara Menjaga Syari’ah

0
11

OPINI

“Kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa boleh berpuasa bagi orang haid ya mungkin itu pendapat yang sangat syadz, pendapat yang menyimpang dari konsensus,”

Oleh : Uci Riswahyu,S.Akun

DIBULAN suci ramadhan kali ini Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan pernyataan nyeleneh yang viral di media sosial, pernyataan tersebut terkait bolehnya wanita yang sedang haid untuk berpuasa.

Dilihat detikcom pada Minggu (2/5), unggahan itu menyebutkan tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an yang melarang perempuan haid berpuasa. Kemudian, disebutkan juga bahwa hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah Ra dan riwayat lainnya menyatakan bahwa Rasulullah hanya melarang salat bagi perempuan haid dan tidak melarang puasa.

Menanggapi hal itu, ketua PBNU Masduki mengatakan jika ada pandangan boleh berpuasa bagi perempuan adalah pandangan yang menyimpang dari ijma ulama.

Dia juga menekankan hadis yang melarang perempuan berpuasa saat haid adalah sahih. “Kalau ada pendapat yang mengatakan bahwa boleh berpuasa bagi orang haid ya mungkin itu pendapat yang sangat syadz, pendapat yang menyimpang dari konsensus,” kata Masduki. (news.detik.com)

Pandangan membolehkan wanita haid boleh berpuasa tentu memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat, karena jelas hal itu sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh sebab itu, perlu peran negara untuk melindungi syari’ah agar tidak ada lagi ajaran sesat yang mudah untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Namun, sungguh memprihatinkan karena adanya jaminan kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi seolah telah menjadikan negara membiarkan padangan-pandangan yang bertentangan dengan Islam tumbuh subur di negara ini. Pandangan tersebut jika dibiarkan begitu saja, tentu hal itu menjadi bukti bahwa negara telah abai dalam melindungi syari’ah.

Berbeda halnya pada saat Islam diterapkan dalam sebuah negara, dimana negara Islam tidak akan pernah membiarkan atau memberikan peluang bagi pemahaman-pemahaman sesat muncul ditengah-tengah masyarakat. Khalifah pemimpin negara Islam tentulah akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang menyebarkan pandangan atau pemahaman yang menyesatkan, sehingga masyarakat terlindungi dari pandangan sesat dan syari’ah senantiasa terjaga.

Oleh karena itu, hanya dengan kembali pada penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara yang akan dapat menjamin masyarakat terbebas dari pandangan sesat, sehingga dapat menjalankan seluruh aktivitas sesuai dengan syari’at. Wallahu’alam. (*)

*Penulis Adalah Alumni Fakultas Ekonomi UMA &Aktivis Dakwah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini