“Ada Pejabat yang kelilit urusan hukum bolak balik kalau ngga Kejaksaan ya Bareskrim. Ada pejabat yang kelilit soal moral dan lucu lagi ada yang bukan pejabat tetapi bisa menentukan kebijakan di tingkatan eselon dan pegawainya. Semua Itu bukan rahasia lagi di kalangan internal Kemenpora,”
JAKARTA | Lapan6online.com : Paruh waktu di kabinet Presiden Jokowi Sejak ditunjuknya Zainuddin Amali sebagai Menpora hingga sekarang dinilai masih berkutat soal internal kementrian dan ceremonial belaka, sementara ‘grand designya’ atau ‘blueprint’ Keolahragaan Nasional belum dapat dinikmati sebagai jalan menuju Kejayaan Indonesia di bidang Olahraga Nasional pasca Asian Game beberapa tahun lalu.
“Dapat dimengerti kinerja Menpora belum benar maksimal karena sangat terganggu oleh soal internal Kementerian dan prilaku ASN atau birokrat didalamnya yang bermental Penyamun dan KKN. Artinya Zainuddin Amali sebagai Menpora tidak mendapatkan dukungan Aparatur yang bersih dan bermental baik.” kata Direktur Indonesia Sport Corruption Wacth (ISCW) Rudy Darmawanto dalam Kesempatan sesi webinar ‘Berprestasi tapi Jelata’ di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Ya tidak semua begitu sih. Ada juga yang pinter dan baik tetapi belum medapatkan Kesempatan saja,” tandasnya.
Namun begitu, Rudy mengaku mengetahui persis bahwa di internal Kementerian masih ada pejabat yang tidak fokus dengan kinerja tupoksinya di Kemenpora namun justru lebih asik dengan tugas sosial di lembaga lain.
“Ada Pejabat yang kelilit urusan hukum bolak balik kalau ngga Kejaksaan ya Bareskrim. Ada pejabat yang kelilit soal moral dan lucu lagi ada yang bukan pejabat tetapi bisa menentukan kebijakan di tingkatan Eselon dan pegawainya. Semua Itu bukan rahasia lagi di kalangan internal Kemenpora,” ungkapnya.
“Kasian Zainuddin Amali selaku Menpora belum bisa berbuat banyak sebagai menteri. Jadi Menpora Zainuddin Amali harus kita bantu untuk suksesnya grand design Ke-olahragaan Nasional,” tandasnya.
Adapun yang dimaksud untuk membantu suksesnya grand design ke-olahragaan nasional adalah sebagai berikut:
- Program kerja Kemenpora khusus dibidang olahraga, di implementasikan melalui grand design pembangunan olahraga nasional;
- Implementasi dari grand design pembangunan olahraga nasional, melalui Perpres 95, 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional;
- Implementasi dari pelaksanaan Perpres 95, melalui penerapan Iptek olahraga, teknis pelaksanaannya melalui permenpora. Dalam hal ini permenpora Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pengembangan Iptek Olahraga.
Permasalahan:
- Kemenpora tidak mempunyai data nasional atlet berprestasi, tingkat daerah, nasional, regional dan internasional sebagai “big” data, sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari grand design pembangunan olahraga nasional;
- Tupoksi kerja yang tumpang tindih antar ke-asdepan satu dengan yang lain termasuk UPT (unit pelaksana teknis) harusnya sebagai 1 kesatuan dalam pelaksanaan program grand design pembangunan olahraga nasional;
- Kecendrungan masih menitipkan anggaran yang berorientasi kepada pengusulan anggaran sebagaimana dalam pengusulan anggaran 2022 (poin 2, dan poin 7), hal tersebut cenderung kepada sistem bagi-bagi anggaran dengan menabrak peraturan yang sudah ada mengenai peningkatan prestasi olahraga nasional;
- Hal ini yang menjadikan rencana kerja Kemenpora tidak bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
(*/RED)