OPINI
“Di satu sisi pemerintah memberlakukan berbagai macam larangan yang ketat terhadap masyarakat, sementara pemerintah seolah-olah menggelar karpet merah untuk warga negara asing,”
Oleh : Khoiriyatunnisa
SELASA, 13 Juli 2021 total 2,615,529 kasus covid-19 tercatat untuk Negara Indonesia, di Tanah Air, virus asal Wuhan, China itu pertama kali terdeteksi pada Maret 2020. Artinya, sudah satu tahun lebih negara ini terkungkung virus corona.
Usaha telah banyak dilakukan mulai dari aspek indvidual hingga mengeluarkan kebijakan-kebijakan dari pemerintah tujuannya untuk mengurangi lonjakan kasus. Lamanya waktu berjalan, nyatanya tak membuat angka kasus positif covid-19 indonesia menurun. Justru hari ke hari meningkat. Bahkan beberapa pekan terakhir meroket tajam.
Beberapa bulan lalu diberlakukan kebijakan PSBB, pemerintah melakukan evaluasi dan masyarakat diminta beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga jarak.
Kebijakan PSBB kemudian berubah menjadi kebijakan PPKM. Kebijakan ini diberlakukan pemerintah seiring kasus positif covid-19 yang melonjak naik beberapa pekan terakhir. Banyak yang menyayangkan, karena kebijakan ini dinilai sama saja dengan kebijakan lama. Seharusnya ada pengetatan lebih ekstra sehingga efektivitasnya benar-benar dirasakan dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19 bukan hanya merubah istilahnya saja.
Kembali ke masa awal kasus. Covid-19 muncul di negara China yang belum menyebar ke Indonesia. Pemerintah Indonesia seharusnya bisa mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan masyarakatnya dengan melakukan lockdown total. Tapi justru tidak dilakukan.
Sikap pemerintah yang abai dan enggan untuk mengambil kebijakan lockdown total menganggap Indonesia tidak mampu untuk melakukannya, karena akan menghadapi krisis kesehatan yang berujung pada krisis ekonomi dan bisa menguras anggaran ditengah kas negara yang sudah menipis.
Bukan hanya itu, sikap pemerintah yang tidak konsisten tarik ulur dalam menangani wabah membuat tidak sedikit dari masyarakat akhirnya menyepelekan ancaman virus Covid19, terlihat pada ketiadaan dukungan dari masyarakat secara penuh untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah atau bahkan menentang kebijakan yang telah dibuat.
Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak membeberkan fakta bahwa 20 tenaga kerja asing (TKA) Cina datang ke Indonesia di saat pemberlakuan PPKM ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat tidak adil. Di satu sisi pemerintah memberlakukan berbagai macam larangan yang ketat terhadap masyarakat, sementara pemerintah seolah-olah menggelar karpet merah untuk warga negara asing.
Keadaan masyarakat ada yang percaya dan tidak terhadap pandemi ini juga menjadi tantangan tersendiri, jika dari awal pemerintah secara benar dan konsisten untuk menerapkan peraturan secara menyeluruh dan tidak tarik ulur karena diiringi kepentingan kepentingan lain , maka tentu mmasyarakat akan percaya dan pasti timbul lah dukungan dan pastisipasi dari publik.
Hingga kini kasus Covid-19 membludak, diperlukan usaha ekstra untuk menanggulanginya, masker dan oksigen menjadi barang langka, rumah sakit penuh dan tenaga kesehatan yang mulai kelelahan. Harapan dari diterapkannya kebijakan PPKM Darurat akan mampu menurunkan kasus infeksi harian. Inilah akibat yang harus kita bayar akibat dari sikap abai dari pemerintah.
Peristiwa pandemi penyakit seperti sekarang ini, dalam sejarah kehidupan manusia sebenarnya bukanlah hal yang baru. Kunci agar terselesaikannya pandemi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Namun pemerintahan yang cinta pada rakyatnya, bekerja hanya untuk melayani rakyatnya, hanya akan kita temui dalam masyarakat islam yang kehidupannya dinaungi sistem Khilafah Islamiah. Solusi menyelesaikan masalah berdasar syariat Islam. (*)