“Faktor ketiga ini kalo kami simpulkan adalah faktor yang memperparah kondisi keuangan dan anggaran di Barsel adalah banyak nya belanja modal berupa proyek fisik yang overload atau melebihi batas kemampuan daerah Barsel sendiri,”
Lapan6OnlineKalTeng | Buntok | Barsel : Dalam empat tahun anggaran berjalan yakni sejak 2018 hingga triwulan terakhir tahun anggaran 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng,red) selalu mengalami defisit, pada Jum’at (08/10/2021).
Periode terparah adalah tahun anggaran 2021 atau tahun anggaran berjalan, hal ini pasti berdampak langsung pada anggaran belanja daeah Barsel tahun 2022 akan datang, kondisi ini menimbulkan situasi tidak stabil pada perputaran ekonomi skala mikro maupun makro di Barsel yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Keprihatinan masalah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Barsel ini diungkapkan oleh aktivis Lembaga Pendidikan dan Pemantauan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Koordinator Barsel dan Bartim, Latif Kamarudin saat dibincangi awak Media Lapan6online.com Perwakilan Kalteng, pada Jumat (08/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Latif menjelaskan bahwa,”Sesuai hasil penelusuran dan investigasi tim di lapangan, kami dapat merincikan faktor pemicu defisit anggaran di Barsel adalah yang pertama, adanya program proyek tahun jamak (Multiyears) dari tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2020 yang menelan aggaran sebesar 300 Milyar lebih. Faktor kedua pemicu defisit anggaran di Barsel adalah adanya Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh belahan dunia juga Indonesia hingga terjadi berbagai dinamika dalam pengelolaan keuangan dan anggaran di semua daerah termasuk di Barsel,” jelas pria yang akrab disapa Latif.
Lebih lanjut ia mengatakan,”Faktor ketiga ini kalo kami simpulkan adalah faktor yang memperparah kondisi keuangan dan anggaran di Barsel adalah banyak nya belanja modal berupa proyek fisik yang overload atau melebihi batas kemampuan daerah Barsel sendiri,” ujar Latif
Saat di konfirmasi dan klarifikasi, pada Selasa (28/09/2021) Latif kepada Kepala Bappeda Barsel, Jaya Wardana menerangkan bahwa,”Tahun Anggaran 2021 APBD kita mengalami defisit anggaran berjalan sebesar Rp 58 Milyar, yang pertama karena refocusing sesuai PMK 17 tahun 2021 sebesar 8 persen atau sekitar Rp 41 Milyar dari anggaran yang ada untuk penanganan COVID – 19, ditambah lagi karena keterlambatan refokusing yang semestinya dilakukan pada bulan April, Barsel mendapat teguran yang berakibat dengan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 17 milyar dari Kementerian keuangan, sehingga Barsel dalam tahun ini harus menyelesaikan defisit sebesar 58 Miliar sebelum 31 Desember 2021,” ungkap Jaya kepada tim investigasi.
Hal ini ditanggapi Latif bahwa,”Tim Anggaran Pemerintah Daerah Barsel (TAPD) Sebenarnya bukan terlambat menyikapi perintah refokusing dari pemerintah pusat namun diduga di karenakan adanya salah satu SOPD yang mengelola anggaran terbesar di Barito Selatan sepertinya enggan mengurangi anggaran kegiatanya, bahkan terus memacu kegiatan belanja modal dan belanja pembangunan proyek fisik, sehingga akhirnya berlarut-larut dan sehingga akhir nya daerah mendapatkan sanksi administrasi berupa teguran dan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 sebesar 17 milyar hal itu sangat kita sayangkan,” beber Latif.
“Terlebih kita menyayangkan sikap tim pengelola anggaran di Barsel yang tidak peka terhadap situasi krisis, bagaimana mungkin masih ada segelintir oknum pejabat yang tidak tanggap disaat badai pandemi masih terjadi, harusnya para pejabat bekerja ekstra ordinary karena kondisi saat ini bukan kondisi biasa melainkan kondisi ubnormal,” pungkasnya. (*Red)