“Harusnya Dewan Pengawas KPK bertindak kepada yang bersangkutan terhadap nilai kekayaan yang melejit di tengah kondisi epidemi dan serangan Covid-19. Sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak etis,”
Lapan6online | JAKARTA : Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tengah disorot karena memiliki harta yang meroket setelah setahun menjabat sebagai pimpinan KPK. Ghufron mengakui bahwa kenaikan tersebut tak hanya berasal dari gajinya sebagai Wakil Ketua KPK.
“Aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara,” ujar Ghufron dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (3/12/2021).
Ghufron mengatakan, ia membeli aset-aset tersebut dengan harga yang cenderung murah. Setelah dibeli, aset tersebut ada yang ia jadikan usaha kos-kosan atau dijual kembali setelah direnovasi.
“Saya di Jember memiliki 3 lokasi kos yang kamarnya total sekitar 70 kamar,” jelasnya.
Menurutnya, pandemik COVID-19 juga berdampak bagi pemasukan usaha kos-kosannya. Meski begitu, nilai aset yang dilaporkannya ke KPK tetap melambung.
“Dalam pelaporan LHKPN bukan sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kos yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya. Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare untuk usaha ini di masa COVID-19 masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN,” ujarnya.
Diketahui, Nurul Ghufron per 2020 memiliki harta kekayaan senilai Rp13.489.250.570. Jumlah tersebut meningkat tajam sebanyak Rp12,7 miliar dari data tahun 2015.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diunggahnya, Ghufron diketahui pertama kali melapor harta ke KPK pada 2015 dengan kekayaan senilai Rp712.574.000. Saat itu ia masih berprofesi sebaga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.
Merespon harta kekayaan Nurul Ghufron, Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto melontarkan kritik kerasnya.
“Ya, itu kan keterangan pengakuan dari saudara Gufron, yang belum diketahui secara komprehensif asal usul bertambahnya harta kekayaan yang dimilikinya, karena tidak ada auditor yang memeriksa asal usul perolehan penambahan harta kekayaannya selama setahun ia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, ” kata Rudy dalam keterangan resminya kepada Lapan6Online Group, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, di tengah pandemi Covid saat rakyat alami kesulitan hidup karena dampak pandemi, muncul sebuah fenomena adanya sinyalemen bertambahnya harta kekayaan dari seorang pimpinan Lembaga Antirasuah.
“Hal ini menggambarkan suatu Prilaku yang tidak sepatutnya dilakukan oleh komisioner KPK.” kritiknya.
“Harusnya Dewan Pengawas KPK bertindak kepada yang bersangkutan terhadap nilai kekayaan yang melejit di tengah kondisi epidemi dan serangan Covid-19. Sesuatu yang tidak masuk akal dan tidak etis,” kata Rudy.
Jadi, menurut Rudy, sebaiknya Komisioner KPK itu membersihkan dulu sebelum melakukan pemeriksaan kepada orang lain. “Bersihkan diri dulu baru periksa Orang,” tandasnya. [RED]