OPINI | PENDIDIKAN
“Guru adalah seorang pendidik dan pengajar pada satuan pendidikan anak dalam sekolah formal. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,”
Oleh : Halizah Hafaz Hutasuhut S.Pd
INDAH Pratiwi, Siswi SMPN 28 Kecamatan Medan Johor yang mendapatkan penghinaan dari oknum guru di sekolahnya. Diduga oknum guru tersebut hina siswa dengan mengatakan dirinya miskin dan bodoh sehingga menuai berbagai tanggapan dari jajaran pemerintahan.
Sebab hinaan tersebut bukan kali pertama dilontarkan oleh sang guru bahkan tidak hanya satu guru yang melakukan penghinaan tapi wali kelasnya juga menghina siswi tersebut ketika proses pembagian rapot. Sejauh ini juga menurut sang kakak dari Indah, Cindy Amalia yang merupakan alumni dari SMPN 28 mengaku bahwa di sekolah itu hampir merata guru yang suka mengatakan hal-hal yang tak sewajarnya diucapkan kepada siswa-siswi nya.
Sungguh miris dengan fakta penghinaan yang dilakukan oknum guru pada siswanya. Sebab guru adalah seorang pendidik dan pengajar pada satuan pendidikan anak dalam sekolah formal. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Bisa dipastikan, bahwa seorang guru adalah sosok penting dalam dunia pendidikan. Yang selayaknya guru memiliki akhlak yang baik dan menjadi contoh bagi siswanya. Namun sayangnya kasus di SMPN 28 Medan ini sungguh mencoreng nama baik pendidikan. Sebab akhlak guru tersebut tidak mencerminkan akhlak yang baik dan jauh dari sosok model yang patut untuk dicontoh oleh siswa-siswi nya. Inilah bukti kegagalan kapitalisme-sekuler dalam mencetak guru yang berkualitas.
Berbagai permasalahan yang dialami para guru dalam mewujudkan kualitas dirinya sebagai pendidik hari ini, menjadi catatan buram bagi penguasa dalam sistem kapitalisme-sekuler dalam mengelola pendidikan. Sebab paradigma pendidikan di sistem ini dibangun dari tokoh-tokoh pendidikan Barat yang mengedepankan teknis semata, tanpa landasan ruhiyah. Sehingga hilangnya kekuatan ruhiyah membuat guru mudah kehilangan kontrol untuk menjernihkan akalnya ketika menghadapi siswa yang sulit dalam memahami pembelajaran. Akhirnya kepemimpinan guru tidak menghasilkan perubahan ke arah yang benar malah membawa masalah bagi calon generasi yang berkualitas, cerdas dan bertakwa.
Berbeda jauh dengan paradigma pendidikan dalam sistem Islam yang diawali dari paradigma sahih dan kuat. Paradigama ini haruslah berasal dari akidah Islam. Sebab, hanya akidah Islam saja yang mampu menjadi sumber pendorong dan penuntun dalam berpikir dan beramal sahih (qaidah wa qiyadah fikriyyah). Sistem pendidikan Islam mengatur pendidikan keguruan dengan sangat baik (baik dalam akademi maupun akhlak). Kualifikasi guru ditentukan sesuai tujuan pendidikan Islam yang dikelola Negara langsung untuk menghasilkan guru-guru berkualitas sesuai kebutuhan.
Begitu pula dengan kompetensi kepribadian yang dibangun pada figur guru berkualitas ini adalah yang berkepribadian Islam, berakhlak mulia, dan berjiwa pemimpin serta menjadi teladan bagi anak didiknya. Dengan kualitas guru seperti ini maka guru layak menjadi model bagi siswa-siswi nya serta para siswa tetap bisa nyaman dalam mengikuti pembelajaran disekolah tanpa diperlakukan tidak baik oleh guru, bahkan semakin meningkat keimanan dan keterikatan mereka kepada syariat Islam dalam menjalani proses pendidikan. Maka dari itu sudah seharusnya kita kembali kepada syari’at Islam secara Kaffah agar permasalahan pendidikan dan permasalahan dunia tidak terjadi kembali. Wallahu’alam bisshawaab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan