Usulan Muhaimin Soal Perpanjangan Jabatan Presiden

0
73
Muslim Arbi,Direkatur Gerakan Perubahan dan Presidium ARM/Foto : Ist.

OPINI | CATATAN JUMAT PAGI

“Bisa jadi KPK sedang usut kasus nya dan kasus2 lain nya yang heboh di media: Soal danasuap 40 Miliar terkait pemilihan Gubernur Lampung. Nama Muhaimin santer di sebut,”

Oleh : Muslim Arbi

USULAN Ketum PKB, Muhaimain Iskandar: perpanjangan masa jabatan presiden dapat di maknai karena beberapa, di antaranya.

1. Apakah, Muhaimin Iskandar masih tersandera oleh Kasus Kardus Duren? Bisa jadi KPK sedang usut kasus nya dan kasus2 lain nya yang heboh di media: Soal danasuap 40 Miliar terkait pemilihan Gubernur Lampung. Nama Muhaimin santer di sebut. Akibat nya mau tidak mau Muhaimin sedang minta perlindungan Jokowi dengan usulan itu?

2. Setelah terpilih pengurus PBNU baru. Ketum PKB itu mati angin dan tidak mendapat tempat. Karena Yahya Staqus cs. Lebih dekat ke Keluarga Gus Dur. Posisi Muhaimin terancam. PKB bisa di rebut oleh Yenny dan pengikut setia Allah Yarhamuhu, KH Abdurahman Wahid.

3. Juga ada upaya2 dari Muhaimin untuk jegal pencalonan Prabowo-Puan untuk pilpres 2024.

4. Bisa jadi. Kartu Ganjar Pranowo sdh sulit di mainkan Jokowi karena kasus Kendeng dan Insiden Wadas Puworejo. Muhaimin coba tampil untuk dorong perpanjangan kekuasaan Jokowi.

5. Dugaan kuat: ada kekuatan Oligarki pemilik modal besar dan Cukong sedang lakukan kerjasama dengan Muhaimin untuk tunda pemilu dan perpanjang jabatan Jokowi.

6. Saat Ulang Tahun Partai Komunis Cina (PKC). Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar lontarkan pujian terhadap PKC dengan pertanyaan: “PKB dan PKC memiliki kesamaan”. Nah apakah sekarang Xi Jinping untuk terus berkuasa di China dengan pola PKC nya. Apakah hal itu juga mengilhami untuk di adopsi oleh Muhaimin Iskandar di sini?

Enam catatan ini barangkali. Bisa menebak: apa dan bagaimana serta ke arah mana ide dan gagasan Muhaimin itu di maksudkan. Wallahu’ alam. Depok : 25:02:2022 (*)

*Penulis Adalah Direkatur Gerakan Perubahan dan Presidium ARM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini