OPINI | POLITIK
“Tidak semua calon jama’ah haji khusus memiliki kehidupan yang mapan, tidak sedikit dari mereka yang harus menabung bertahun-tahun bahkan puluhan tahun lamanya agar dapat mendaftarkan diri menjadi calon jama’ah haji,”
Oleh : Uci riswahyu, S.Akun
SEKITAR 17 ribu calon haji Indonesia diduga bermasalah administrasi dalam proses registrasi pemberangkatan ke Arab Saudi. “Kemungkinan ada masalah registrasi itu sekitar 17 ribu calon haji. Itu yang akan kami tuntaskan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (19/5/2022).(haji.okezone.com/19/05/2022)
Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76 persen calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi, ) syarat vaksinasi Covid-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.(suara.com/19/05/2022).
Berangkat ke tanah haram untuk menunaikan ibadah haji adalah hal yang sangat dinantikan oleh para calon jama’ah haji. Namun sayang, harapan besar itu harus sirna seketika, saat mereka tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh kementrian Agama. Padahal bertahun-tahun lamanya calon jama’ah haji telah menunggu untuk dapat menunaikan rukun Islam yang kelima.
Dilansir dari realita.co Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.Dalam rapat hari Selasa (31/5) Komisi VIII DPR pun telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp 1,5 triliun. .
Lonjakan biaya itu akibat pemerintah Saudi menerapkan sistem paket akomodasi yang nilainya jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.Kenaikan ini berdampak pada biaya haji khusus maupun haji reguler. Namun bagi jemaah haji reguler, tambahan ongkos akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sedangkan calon jemaah haji khusus harus membayarnya sendiri. Haji khusus adalah sebutan untuk pemberangkatan haji yang tidak diselenggarakan oleh pemerintah. Ongkosnya lebih besar dan masa antrenya lebih pendek dan tidak tergantung domisili. Masa tunggu haji khusus lima sampai enam tahun.(bbc.com/03/06/2022).
Kenaikan dana haji yang terbilang besar tentu dapat menjadi benteng penghalang terutama bagi para calon jama’ah haji khusus untuk berangkat ke tanah suci. Pasalnya, tidak semua calon jama’ah haji khusus memiliki kehidupan yang mapan, tidak sedikit dari mereka yang harus menabung bertahun-tahun bahkan puluhan tahun lamanya agar dapat mendaftarkan diri menjadi calon jama’ah haji. Beginilah kondisi disaat sistem kapitalis berkuasa dimana segala urusan dipersulit termasuk urusan ibadah, sebab sistem ini bergerak berdasarkan manfaat segelintir orang saja bukan untuk kemaslahatan umat.
Hal itu jauh berbeda saat Islam diterapkan dalam sebuah negara, dimana negara khilafah pada saat itu mempermudah segala urusan rakyatnya terlebih lagi dalam urusan beribadah. Negara tidak akan mempersulit rakyat dalam urusan ibadah haji, negara hanya akan memberikan syarat sesuai dengan yang disyari’atkan, seperti menurut Ibn Qudamah, ada lima syarat-syarat haji: (1) Islam; (2) berakal; (3) baligh; (4) merdeka (bukan budak); (5) mampu. Mampu itu sendiri, dijelaskan dalam hadits Nabi, meliputi dua: (1) bekal (az-zad); (2) kendaraan (ar-rahilah) (HR ad-Daruquthni dari Jabir, Aisyah, Anas, Abdullah bin ‘Umar).
Adapun kemudahan yang diberikan khilafah pada zaman Sultan Abdul Hamid II, meliputi pembangunan sarana transportasi massal dari Istanbul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji. Bahkan di era sebelumnya yaitu ‘Abbasiyah ketika masa Harun ar-Rasyid jalur haji dibangunkan pos layanan umum yang menyediakan logistik termasuk dana zakat bagi jamaah yang kehabisan bekal fi sabilillah.
Dengan demikian jelaslah bahwa Sistem Islam telah terbukti mampu memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk umat termasuk dalam urusan ibadah haji. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali pada penerapan sistem Islam secara kaffah dalam kehidupan bernegara. Wallahu’alam. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah