Gagal Ginjal Akut Merebak, Kesehatan Masyarakat Terancam Dan Solusinya?

0
22
Ilustrasi

OPINI | KESEHATAN

“Pandangan sistem sekuler kapitalistik senantiasa menjadikan landasan berfikir. Dan ketika sebuah negara mengadopsi pemikiran tersebut, berarti negara hanya menjadi regulator serta fasilitator bagi kepentingan segelintir orang saja,”

Oleh : Miratul Hasanah

VIRAL seruan dari Menkes bahwasanya obat sirup dari segala jenis dilarang dan berusaha ditarik dari peredaran di seluruh apotek Indonesia.Hal ini dikarenakan adanya indikasi dari banyaknya anak-anak terkena gagal ginjal akut yang disinyalir dari obat sirup yang beredar.

Peristiwa tersebut telah memakan korban tidak hanya di Indonesia tapi juga di Gambia.Persoalan ini haruslah dipandang serius karena menyangkut jiwa manusia.

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, termasuk obat cair untuk dewasa, dan tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin 8 dari Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Abainya Penguasa Terhadap Kesehatan Rakyat
Beredarnya obat-obatan berbahaya hari ini menjadi bukti bahwa keberpihakan penguasa negeri ini terhadap korporasi asing yang memproduksi obat-obatan sangatlah kentara. Sementara di sisi lain, perusahaan hanya berfikir bagaimana menghasilkan keuntungan yang melimpah tanpa berfikir implikasi jangka panjang terhadap keberlangsungan hidup manusia.Betapa berbahayanya ketika keuntungan jauh lebih penting dari nyawa manusia.

Pandangan sistem sekuler kapitalistik senantiasa menjadikan landasan berfikir. Dan ketika sebuah negara mengadopsi pemikiran tersebut, berarti negara hanya menjadi regulator serta fasilitator bagi kepentingan segelintir orang saja.

Padahal, seharusnya fungsi negara adalah sebagai pelayan sekaligus pelindung bagi seluruh warga negaranya tanpa memperhatikan lagi keuntungan ataupun kerugian. Hal ini sangatlah wajar, mengingat dalam ideologi kapitalisme yang dijadikan prinsip kehidupan adalah asas manfaat.

Selama bermanfaat bagi mereka para korporasi, maka raksasa bisnis akan terus dijalankan walaupun konsekuensi yang diterima harus dibayar mahal yakni mengorbankan rakyat banyak.

Jaminan Islam Terhadap Kesehatan dan Obat-obatan
Salah satu fungsi negara dalam sistem Islam adalah hifdzul nafs(menjaga jiwa). Bagaimana syari’ah Islam sangat detail dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat termasuk dalam hal menyediakan obat yang aman untuk dikonsumsi.

Syari’ah Islam sangat gamblang memberikan aturan demi meraih kemaslahatan umat manusi. Dalam hal makanan dan minuman, termasuk dalam hal memproduksi obat-obatan Islam telah sangat tegas memberikan standarisasi yakni berasal dari sesuatu yang halal.

Akan tetapi, sistem Islam juga sangatlah tegas dalam hal menjaga jiwa serta menganjurkan umatnya untuk selalu bertawaqal, termasuk dalam hal kesembuhan atas suatu penyakit.

Sebuah hadits Riwayat Bukhari, Rasulullah saw. menyampaikan, “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan akan menurunkan pula obat untuk penyakit tersebut.”

Selain itu, negara juga berperan sebagai pengawas, pengontrol setiap bahan yang akan digunakan sebagai obat.Islam sebagai sebuah sistem sangat teliti dalam hal yang berkenaan dengan konsumsi makanan yakni selalu menyandarkan pada asas halal dan haramnya bukan hanya dari sisi manfaat nya semata.

Walaupun barang haram boleh digunakan untuk obat-obatan, akan tetapi negara juga harus mengupayakan semaksimal mungkin dengan cara mendorong para ilmuwan untuk mengupayakan berbagai penemuan secara ilmiah untuk mendapatkan bahan yang dibolehkan oleh Syara’.

Dan yang lebih menakjubkan adalah bahwasanya Islam telah memberikan obat yang paling mujarab bagi setiap sakit yang diderita.Allah SWT berfirman yang artinya:”Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman”.(Qs.Yunus:57)

Pengobatan Dalam Syari’ah Islam
Syari’ah Islam sangat gamblang memberikan aturan demi meraih kemaslahatan umat manusia.Dalam hal makanan dan minuman, termasuk dalam hal memproduksi obat-obatan Islam telah sangat tegas memberikan standarisasi yakni berasal dari sesuatu yang halal.Allah telah berfirman”Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.(QS.Albaqarah:168)

Pelayanan Kesehatan Dalam Sistem Islam
Sesungguhnya dalam sistem Islam peran negara merupakan perkara yang paling vital dalam memberikan serta melindungi rakyatnya dari segala sesuatu yang mengarah pada kemudharatan.

Sebaliknya,kemaslahatan rakyat menjadi prioritas yang harus ditunaikan oleh penguasasebagai wakil umat dalam pelaksanaan hukum syara’.Kaidah syara’ menyebutkan;”Disitu ada hukum syara’, maka disitu ada maslahat, dan bukan sebaliknya”.

Dengan demikian, negara mempunyai kewajiban menyediakan sarana dan prasarana demi terwujudnya kesehatan ditengah masyarakat dalam rangka untuk mendapatkan kekuatan fisik, mental dan kecerdasan. Adapun ketika memang terjadi kondisi yang tidak diinginkan yaitu sakit, maka negara sebagai pelayan umat menyediakan obat yang aman dan menjadikan fisik dan mental bertambah kuat. WaAllahu’alam bi Ash-showwab. (*)

*Penulis Adakah Pemerhati Masalah Kebijakan Publik