Lapan6Online | Jakarta : Indonesia bertekad menjadi negara maju dan sejajar dengan negara adidaya di tahun 2045. Guna mewujudkan mimpi Indonesia emas, pemerintah terus memperkuat sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.
Untuk itu, pemerintah memantapkan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta dunia usaha.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa, pemerintah membutuhkan banyak tenaga kerja terampil untuk mengisi peluang-peluang kerja yang lahir dari momentum pertumbuhan infrastruktur dan pengembangan berbagai potensi di daerah. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
“Melalui Perpres ini, diharapkan kualitas SDM Indonesia dapat ditingkatkan melalui pendidikan vokasi diisi oleh SDM Indonesia yang memiliki keahlian, yang memiliki dedikasi, yang memiliki etos kerja yang tinggi, semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia,” kata Jokowi melalui tayangan video saat memberi sambutan dalam Peluncuran Program Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV) yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK, di Grand Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa, (21/02/2023) kemarin.
Peluncuran Perpres ini untuk sosialisasi sekaligus menyelaraskan pemahaman seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan PVPV, baik pusat dan daerah maupun dunia usaha, dunia industri, dunia kerja sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.
Kemendagri pun ikut mendukung penuh implementasi Perpres nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi tersebut. Baru-baru ini, Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Mendagri kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Nomor 400.1.2/700/Bangda tanggal 30 Januari 2023.
Hal ini sebagai tindak lanjut untuk mendukung penyelenggaraan Diklat Vokasi yang efektif dan efisien, sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan dibutuhkan pasar kerja atau mampu berwirausaha.
Sinergitas program pengembangan pelatihan vokasi dengan perluasan kesempatan kerja dapat meningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan akhirnya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Pelatihan vokasi yang terintegrasi dengan perluasan kesempatan kerja dan pelayanan informasi pasar kerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkap Teguh Setyabudi saat menjadi narasumber di acara tersebut.
Menurut Teguh, aspek kebijakan dan regulasi yang mendukung pelaksanaan Perpres No 68 Tahun 2022 sudah cukup banyak. Namun masalahnya, sinergi dan kolaborasi antara berbagai Kementerian dan Lembaga di tingkat Pusat dengan Pemerintah Daerah masih kurang. Sehingga dibutuhkan kerjasama oleh segenap stakeholders terkait lainnya.
“Perlu ada langkah-langkah terpadu yang dilaksanakan secara kongkrit dan membangun komitmen bersama. Aksi nyata gotong royong ini guna penyiapan SDM unggul dan berkualitas” ujar Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat diantaranya Deputi bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK ; dihadiri oleh Menteri Koordinator Bid. Perekonomian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Tenaga Kerja, Kemendagri (Sekjen Kemendagri, Dirjen Bina Bangda, dan Direktur SUPD IV), perwakilan dari pemangku kepentingan di seluruh sektor, yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Perwakilan Negara Asing, Gubernur dan Wagub, Bupati dan Walikota, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kabupaten/Kota, KADIN Daerah Provinsi, Organisasi Vokasi, DUDIKA dan anggota Tim Vokasi. (*Kop/MasTe/Lpn6)