MEGAPOLITAN
“Seluruh Petugas Pemasyarakatan harus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Melakukan deteksi dini,”
Jakarta | Lapan6Online : Dalam rangka menjaga kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban di tengah perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan,Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan Apel Siaga Serentak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Ombudsman Jakarta Raya, Kepolisian Resor Wilayah DKI Jakarta, Komandan Kodim Wilayah DKI Jakarta, jumat (8/12/2023).
Apel siaga yang terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang ini, seluruh Petugas Pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta juga membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Devisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan.
Dalam pelaksanaan Apel Siaga ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edarannya Nomor : PAS 2077.PK.08.05 tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 ada 15 point penting yang harus dijalani dan dipedomani dengan sungguh-sungguh oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan dilingkungan KanwilKemenkumham DKI Jakarta.
“Memerintahkan kalapas/karutan/kepala LPKA dan pejabat struktural untuk tetap berada di tempat tugas pada saat perayaan Natal dan tahun baru. Menangguhkan pemberian cuti bagi petugas lapas/rutan/LPKA satu minggu sebelum dan sesudah tahun baru 2024,”
“Seluruh Petugas Pemasyarakatan harus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Melakukan deteksi dini, Optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang,” bebernya.
Lebih lanjut, KaKanwil juga menangguhkan pemberian cuti bagi Petugas Lapas/Rutan/LPKA, satu minggu sebelum dan sesudah Tahun Baru 2024 dan untuk Petugas Pengamanan agar dapat meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dalam upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan kamtib dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan.
Selain itu, Ibnu Chuldun juga menyematkan tanda kesiap siagaan dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta.
Kegiatan Apel Siaga berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta di akhiri dengan foto bersama seluruh undangan dan peserta Apel Siaga Nataru 2023 dan Tahun Baru 2024. (*Rls/red)
*Sumber : Humas/Puspo