Kontroversi 5 Paket Proyek Cipta Karya di Sanggau, Didominasi Satu Perusahaan

0
12

POLITIK | PERISTIWA

“Makin gila, birokrasi disejumlah instansi saat ini dalam menjalankan program-program pemerintahan. “Berbagi Kue” proyek salahsatunya, intervensi hingga kongkalingkong sudah menjadi tradisi untuk meraup keuntungan pribadi yang berlimpah, da nada yang dikorbankan,”

Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Dalam sebuah perkembangan yang mengejutkan, satu perusahaan di Kabupaten Sanggau berhasil mengamankan lima paket proyek sekaligus dari Dinas PUPR untuk bidang Cipta Karya.

Kabar ini memicu kegaduhan di kalangan pengusaha lokal yang merasa terpinggirkan karena banyak perusahaan lain yang belum mendapatkan proyek.

Sujanto SH, anggota LP-KPK Kalbar, menyampaikan keprihatinannya dalam sebuah pertemuan di salah satu kafe di kota Sanggau pada Selasa, 27 Agustus 2024 lalu.

Sujanto SH, Anggota LP-KPK/Foto : Ist.

Berdasarkan penelusuran di laman resmi Unit Layanan Pelelangan (ULP) pengadaan barang dan jasa Kabupaten Sanggau, perusahaan yang dimaksud, sebut saja CV RP, saat ini memegang lima paket proyek sekaligus.

Sujanto menilai bahwa situasi ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dan ketimpangan diantara para pengusaha pemborong.

“Keberadaan satu perusahaan yang menguasai lima paket proyek menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan dikalangan kontraktor. Ini bukan hanya soal kemampuan perusahaan, tetapi juga soal bagaimana proses pengadaan dilakukan,” ujar Sujanto.

Ia menambahkan bahwa situasi ini semakin sensitif mengingat kontekstual politik menjelang pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada) 2024. Sujanto mengkritik pimpinan dinas terkait yang dianggap tidak melakukan pengawasan dan pembinaan yang memadai.

“Pimpinan seharusnya lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan teguran jika diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosialnya sebagai Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, LP-KPK Kalbar berkomitmen untuk terus memantau situasi ini.

“Kami tidak akan menutup mata terhadap dugaan ketimpangan. Jika terbukti ada indikasi kolusi, korupsi, atau nepotisme (KKN), kami akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya kepada pihak berwenang, baik kepolisian maupun kejaksaan,” pungkas Sujanto. (*Wan/Saepul)