Islam Miliki Konsep Shahih Wujudkan Perlindungan terhadap Anak

0
15
Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Uswatun Hasanah

PERISTIWA | MEGAPOLITAN

“Setiap pelanggaran harus diterapkan sanksi yang tegas, yakni fungsi jawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa),”

Depok | JABAR | Lapan6Online : Agar terhindar dari berbagai kekerasan fisik, Islam memiliki konsep shahih dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak.

Hal tersebut diungkap Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Uswatun Hasanah dalam Kajian Rutin Muslimah, Kekerasan Anak Terjadi, hanya Islam Solusinya, pada Sabtu (24/08/2024) di Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, dengan adanya peran yang sesuai standar, syariat akan mewujudkan hak-hak anak berupa penjagaan fitrah, penjagaan jiwa, termasuk penjagaan diri dari berbagai kekerasaan fisik.

Tak hanya itu, sejak dini harus ditanamkan pendidikan Islam. “Menanamkan keimanan yang kokoh dan cinta kepada allah sejak dini melalui pendidikan Islam,” jelasnya di hadapan sekitar 30 peserta.

Lanjutnya, Islam juga memiliki sanksi yang tegas ketika terjadi pelanggaran dalam sistem kerja sama tersebut dengan tingkat kriminalitas (sebagai perbuatan tercela/qabih).

“Setiap pelanggaran harus diterapkan sanksi yang tegas, yakni fungsi jawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa),” ujarnya.

Ia pun menegaskan, melindungi anak dari kekerasan memang membutuhkan aturan yang jelas datangnya dari Allah SWT. Aturan dari Allah SWT, menjadikan negara berperan menciptakan atmosfer kondusif bagi terwujudnya keamanan anak.

“Begitu juga, masyarakat bahu membahu mewujudkan apa yang menjadi cita-cita negara bagi generasi, sedangkan individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar Islam. Kondisi inilah yang memastikan terwujudnya tatanan keluarga sebagai pencetak generasi masa depan,” pungkasnya. [*Dinda)