Soal PAW Dua Anggota DPRD Bartim, Pujiono : Kami Tak Bisa Tergesa-gesa, Tunggu SK Pemberhentian!

0
7
Plt Sekwan DPRD Barito Timur Pujiono/Foto : Dok.ANTARA/Habibullah

POLITIK

“Surat dari partai politik masing-masing telah diterima Sekretariat DPRD Barito Timur dan proses selanjutnya sudah dikoordinasikan dengan KPU setempat,”

Barito Timir | KALTENG | Lapan6Online : Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah hingga saat ini belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari gubernur setempat.

Hal ini seperti yang disampaikan Pujiono, Plt Sekretaris DPRD Barito Timur, ia mengatakan bahwa,”Kami masih menunggu SK Pemberhentian. Sampai saat ini belum ada,” ujar Pujiono di Tamiang Layang, pada Senin (28/10/2024).

Menurutnya, SK pemberhentian tersebut sangat penting sebagai dasar untuk melanjutkan proses PAW. PAW ini melibatkan dua anggota DPRD dari partai politik yang mencalonkan diri dalam Pilkada Barito Timur, yaitu M Yamin dari PDI Perjuangan dan Ariantho S Muler dari Partai Perindo.

Dia mengatakan surat dari partai politik masing-masing telah diterima Sekretariat DPRD Barito Timur dan proses selanjutnya sudah dikoordinasikan dengan KPU setempat. Dari hasil koordinasi, dua nama pengganti yakni Rayesnan dari PDI Perjuangan dan Zain Alkim dari Partai Perindo.

ia menegaskan bahwa”Kami tidak ingin tergesa-gesa. Proses PAW baru akan dilaksanakan setelah SK Pemberhentian diterbitkan dan kita terima,” tegas Pujiono.

Dirinya juga menegaskan bahwa keterlibatan MYamin dan Ariantho S Muler dalam susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih berlanjut, karena belum diter imanya SK Pemberhentian tersebut. Setelah SK pemberhentian diterima, kedua anggota pengganti akan ditempatkan sesuai dengan posisi yang ditinggalkan dalam susunan AKD yang berlaku.

Sementara dalam waktu dekat, DPRD Barito Timur juga menghadapi tantangan besar,terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dijadwal kan pada November 2024. Saat ini,jumlah anggota DPRD Barito Timur tercatat sebanyak 23 orang.

Dengan demikian,pelaksanaan PAW yang menunggu SK Pemberhentian inimenjadi langkah penting dalam kelancaran tugas-tugas DPRD Barito Timur,termasuk pembahasan APBD 2025 mendatang. (*Ant/Red)

*Sumber : Antara