Terkait Proyek Rehab dan Bangun Baru, Diknasbud Kab. Sanggau Berikan Penjelasan

0
1

NEWS | PERISTIWA

“Penting adanya pemahaman masyarakat serta sejumlah pihak mengenai perbedaan antara Proyek Rehabilitasi dan Proyek Pembangunan Baru,”

Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau menyampaikan mengenai pelaksanaan pekerjaan sejumlah proyek pada Tahun Anggaran 2024 diharapkan akan selesai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam kontrak kerja masing-masing pekerjaan .

Theofilus Panggilingan selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), menyampaikan informasi tersebut dalam jumpa pers baru-baru ini.

Menurut Theofilus, proyek-proyek tersebut meliputi Pembangunan dan Rehabilitasi SMP di Kabupaten Sanggau yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selain itu menurut Theofilus juga menegaskan penting adanya pemahaman masyarakat serta sejumlah pihak mengenai perbedaan antara Proyek Rehabilitasi dan Proyek Pembangunan Baru.

Ia menjelaskan bahwa dalam proyek Rehabilitasi, beberapa material dari bangunan lama masih dapat digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan di lapangan, sesuai Permen PUPR RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang penilaian kinerja bangunan gedung hijau terkait dengan penggunaan material pada proses konstruksi dilakukan secara efisiensi.

Sedangkan untuk pembangunan baru sepenuhnya menggunakan bahan bangunan yang baru.

Theofilus juga menjelaskan terkait dengan aset, bahan – bahan bekas bongkaran yang tidak digunakan akan dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dimanfaatkan pihak sekolah sesuai kebutuhan. Penjelasan ini bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai jenis-jenis proyek yang dilaksanakan. (*Wan/Saepul)