HUKUM | TIPIKOR
“Dari beberapa kelompok (desa wisata) penerima (dana hibah) itu kami mintai (keterangan) sebagai saksi. Dari kelompok-kelompok ada yang kami perdalam keterangan-keterangannya,”
Sleman | Yogyakarta | Lapan6Online : Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam penanganan pemberantasan tindak pidana, kembali ditunjukkan Korps Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Juniarto SH, tim penyidik pada Kejari Sleman berhasil membongkar dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata. tahun anggaran 2020.
“Kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 10 miliar,” ujar Kajari Sleman Bambang Yunianto, akhir pekan lalu.
Saat ini, kata Bambang, tim Kejari Sleman sedang melakukan penyidikan terhadap sejumlah kelompok desa wisata.
“Dari beberapa kelompok (desa wisata) penerima (dana hibah) itu kami mintai (keterangan) sebagai saksi. Dari kelompok-kelompok ada yang kami perdalam keterangan-keterangannya,” kata Bambang Yunianto.
“Sudah ada dua hingga tiga kelompok desa wisata penerima hibah yang telah dimintai keterangan,” tambahnya. (*Kop/BBS/SyamsurI/MasTe/Lpn6)