Ribut-ribut Efisiensi Anggaran, Layanan Publik Dikorbankan (?)

0
1
Sumber gambar : https://id.pinterest.com/bakabaco/

OPINI | POLITIK

“Bahkan lebih jelas bahwa yang dibela bukan kepentingan rakyat, tetapi pihak yang punya kepentingan, dan korporatokrasi semakin menguat,”

Oleh : Resti Rosalina

DIAWALI dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Tindak lanjut pelaksanaannya disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada acara ulang tahun ke-17 RI Partai Gerindra tanggal 15 Februari 2025, bahwa penghematan anggaran akan dilakukan dalam tiga tahap.

Total penghematan dengan angka yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp 750 Triliun atau setara dengan 44 Miliar Dolar AS. Akan digunakan untuk apa hasil dari penghematan anggaran tersebut?

Pada pidatonya Presiden Prabowo turut menyebutkan rencana pengalokasian dari anggaran Rp750 T ini. “Kami tidak ingin ada anak-anak yang kelaparan, terutama jika ada anak-anak dari kalangan yang lebih mampu. Kami akan memastikan jatah mereka diberikan kepada yang lebih membutuhkan,” ungkap Prabowo. (Kompas.com, 15 Februari 2025).

Namun, pengalokasian untuk program makan bergizi gratis (MBG) hanya sebagian, yaitu sekitar 24 Miliar Dolar AS, sisanya yaitu sekitar 20 Miliar Dolar AS dialokasikan untuk dana investasi kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Sekilas tujuan dari efisiensi anggaran terlihat baik, tapi sebenarnya seperti apa fakta di lapangan yang terjadi?.

Berbanding terbalik dengan pernyataan dari pidatonya bahwa alokasi dana efisiensi diprioritaskan untuk menunjang anggaran makan bergisi gratis (MBG), nyatanya berlaku pada 17 Februari 2025 ribuan siswa SD Negeri Pandian di kabupaten Sumenep sudah tidak lagi mendapat Makan Bergizi Gratis, karena programnya dihentikan dan hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala sekolah SDN Pandian I dengan menyatakan “Tidak ada info kapan akan dimulai lagi (MBG)” ungkap Kusniah. (Kompas.com, 16 Februari 2025).

Hal tersebut memperlihatkan bahwa sebenarnya, pelaksanaan program MBG ini pun tidak berjalan dengan baik, bahkan dengan penambahan anggaran sebanyak 24 Dolar AS sekalipun. Kecacatan dari kebijakan tidak hanya dibuktikan oleh fakta bahwa program MBG tidak terlaksana dengan baik, tapi banyak sektor yang terancam terkena dampak dari efisiensi anggaran ini. Seperti bahwa ada kemungkinan naiknya biaya UKT,

terancamnya pengurangan kuota hingga pencabutan penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena adanya pemangkasan anggaran kemendikbudristek. Dalam dunia pendidikan yang justru ini berpotensi menghambatnya pertumbuhan negara indonesia bahwa Kemendiksaintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut terkena dampaknya juga terkena dampak pemangkasan padahal anggaran sebelum terkena pangkas pun tidak besar. (tirto.id, 13 Februari 2025).

Kemudian tak hanya itu adanya fakta bahwa pemangkasan anggaran berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan, hal ini semakin menghawatirkan yang dimana seharusnya kewajiban negara itu memberikan pekerjaan kepada kepala keluarga untuk memberi makan keluarganya, bukan sebaliknya.

Dilain sisi anggaran lain, seperti anggaran kemenhan untuk alutsista, yang seharusnya dipangkas tetapi malah tidak dipangkas, menunjukkan bahwa efisiensi tidak dipikirkan dengan baik. Bahkan lebih jelas bahwa yang dibela bukan kepentingan rakyat, tetapi pihak yang punya kepentingan, dan korporatokrasi semakin menguat. Dan tentunya masih banyak lagi potensi adanya efisiensi anggaran ini justru merugikan masyarakat.

Hal yang tak boleh lepas dari perhatian kita, bahwa pengalokasian dana dari hasil efisiensi anggaran ini adalah untuk Badan Inventasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), secara garis besar dana tersebut digunakan untuk investasi diperuntukan untuk kesejahteraan di masa depan. Total ada tujuh BUMN yang akan menyumbangkan asetnya untuk dikelola oleh Danantara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom, dan Mind ID (katadata.co.id, 6 November 2024).

Tentu saja dalam hal investasi belaku dua kemungkinan, untung dan rugi. Namun, yang perlu sama-sama perhatikan bahwa anggaran yang digunakan itu berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat. Melihat adanya peluang rugi bahkan mungkin korupsi itu yang mengkhawatirkan. Sudahlah masyarakat dibebankan oleh pajak, tidak juga kunjung mendapat kesejahteraan.

Mengurus rakyat, termasuk memberikan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok, adalah tanggung jawab utama penguasa (pemerintah) dalam Islam, yang dikenal sebagai raa’in. Menurut prinsip gagasan kedaulatan di tangan syara, penguasa harus tunduk pada hukum syara dan tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan. Anggaran dalam Islam dapat berasal dari berbagai sumber dan tidak tergantung pada utang atau pajak. Dengan perencanaan yang matang, alokasi anggaran akan dilakukan secara penuh tanggung jawab. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.