Morowali, Lapan6online.com : Ratusan Serikat Pekerja dan Buruh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (5/8/2020).
“Menuntut pihak manajemen PT IMIP agar segera mempekerjakan kembali buruh yang dirumahkan, memberikan hak cuti buruh dan hentikan segala bentuk diskriminasi antara pekerja asal TKA dengan pekerja lokal,” demikian keterangan yang diperolah redaksi, lansir Parade.id.
Kelompok buruh juga menolak peraturan perusahaan yang merugikan buruh, hentikan mutasi sepihak, hapus aturan-aturan siluman, tolak jam kerja tiga shift tiga regu, perbanyak jalur pintu keluar masuk perusahaan untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan, tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan penyesuaian tanggal SKS serta permudah pelayanan kesehatan dan tambah fasilitas kesehatan di klinik PT IMIP.
Selesai menyampaikan orasi, dilaksanakan dialog antara perwakilan PT IMIP diwakili Hartanto Kambato (HRD PT IMIP) dengan tujuh orang massa aksi di halaman Kantor PT IMIP.
Dialog tersebut dimediasi oleh AKPB Bayu Indra W. (Kapolres Morowali), Kapte Inf. Hamsah (Danramil 1311-02/BS) dan Arsan (Sekcam Bahodopi), dengan hasil bahwa apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Morowali dan rencananya akan diadakan pertemuan guna membahas tuntutan tersebut dalam waktu dekat.
Sebaliknya, massa aksi menyampaikan apabila dalam waktu 2 hari belum dilakukan pertemuan, maka serikat pekerja akan mogok kerja.
Aksi unjuk rasa buruh tersebut dipimpin oleh Afdal (Ketua Umum Serikat Pekerja Industri Morowali/SPIM), Sahlun Sahidi (Ketua DPC SBSI Kabupaten Morowali) dan Agusalim (Ketua DPC FSPNI Kab. Morowali).
Saat berita dirilis, belum diperoleh keterangan dari pihak-pihak terkait mau pun dari pihak Manajemen Perusahaan PT IMIP.
(*/RedHuge/Lapan6online)