Lapan6Online | Jakarta : Tidak sepantasnya peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN,red) melontarkan kalimat intoleran di laman media sosial dalam menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, mengecam tindakan yang dilakukan dua peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin dan Prof Thomas Djamaluddin, yang terkesan hendak melakukan pembunuhan berencana terhadap warga Muhammadiyah.
Menurutnya, tindakan itu jelas memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia, dan memantik intoleransi serta memicu gesekan.
“Postingan AP Hasanuddin menebar ancaman dengan kalimat ingin membunuh semua warga Muhammadiyah, karena merayakan Lebaran pada Jumat 21 April 2023, sangat tidak pantas dan menodai kerukunan umat beragama,” tegas Guspardi kepada wartawan, pada Selasa (25/4/2023).
Menurutnya, peneliti BRIN yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibiayai uang rakyat, seharusnya mengedepankan sikap profesionalisme.
“Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang melampaui batas dan mencerminkan sikap intoleran, kebencian, serta kekerasan,” imbuhnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga menegaskan, meski AP Hasanuddin telah mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf, yang bersangkutan tetap harus diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan hilang begitu saja. Kepada Bapak Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN, agar mengambil tindakan tegas kepada bawahannya, dengan memproses melalui Majelis Etik dan Disiplin ASN, sesuai PP No 94 tahun 2021 terkait penegakan disiplin ASN,” tutup Guspardi. (*rmol/bm/red)