Akibat Rakus! Tertangkap Basah Terima Suap, Kejagung OTT 3 Hakim PN Surabaya

0
19
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah/Foto : Ist.

NEWS | HUKUM

“Ketiganya setelah diamankan dibawa jaksa ke Polda Jawa Timur yang personilnya diminta bantuan kejaksaan untuk melakukan penangkapan tersebut,”

JAKARTA | Lapan6Online : Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (23/10/2024).

Ketiga hakim PN Surabaya itu tertangkap basah menerima suap sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketiga Hakim PN Surabaya tersebut berinisial HA, D dan M. Ketiganya setelah diamankan dibawa jaksa ke Polda Jawa Timur yang personilnya diminta bantuan kejaksaan untuk melakukan penangkapan tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, membenarkan adanya OTT tersebut.

Febrie juga membenarkan bahwa penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan tiga hakim tersebut dilakukan Gedung Bundar atau Kantor Jampidsus.

Febrie juga menyebut ada barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun berapa jumlah uang tunai yang ditemukan dalam suap tersebut sedang dihitung sehingga belum bisa dipublikasikan. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)