PERISTIWA | NUSANTARA
“Pemda Butur telah melaporkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi, SH melalui via telpon seluler dan jawaban Gubernur Sultra Ali Mazi, SH bahwa perbaikan jalan poros Butur – Kota Baubau akan di anggarkan pada tahun 2022,”
Lapan6OnlineSulTra | Buton Utara : Aksi unjuk rasa hari ke 5 dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Infrastruktur (AMPI) dan Masyarakat Kec. Bonegunu dan Kec. Kambowa, Kab. Buton Utara Prov. Sulawesi Tenggara, pada Kamis (18/11/2021) tak membuat massa aksi terhenti hingga mendapatkan jawaban tegas dan jelas.
Sekira pukul 08.00 s.d 14.30 WITA di Pertigaan Buranga ( Depan kantor PLN Buranga) Desa Eensumala, Kec.Bonegunu, Kab.Buton Utara, Prov. Sulawesi Tenggara massa aksi unjuk rasa masih tetap melakukan blokade jalan poros Butur – Baubau dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Infrastruktur ( AMPI ) dan Masyarakat Kec. Bonegunu dan Kec. Kambowa Kab. Buton Utara dengan jumlah massa +50 orang dan sebagai koordinator lapangan adalah La Baada dan Fatul Abdul Salam.
Masa aksi masih tetap membentangkan Spanduk yang bertuliskan :
“Jalan di tutup sampai batas waktu yang di tentukan, Di buka setelah ada pengaspalan”
“Jokowi hilang kontak, DPR & Gubernur mati suri”
Gubernur Sultra harus segera tuntaskan !!! Tuntaskan jalan poros Ereke – Baubau
Mereka tetap melakukan penyampaian berupa pernyataan sikap massa aksi sama seperti sebelumnya, dan isinya adalah :
1. Meminta Gubernur Sulawesi Tenggara agar mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Buton Utara Khususnya jalan Bonegunu – Kambowa, menolak pengerasan dan meminta pengaspalan seperti layaknya daerah lain yang ada di Sulawesi Tenggara.
2. Meminta Kepada Perwakilan DPRD Tk l Perwakilan Daerah Buton Utara Sdr. Salam Sahadia dan Sdri. Muniarti M. Ridwan agar mempresur Pemda Tk I untuk secepatnya Melakukan pembenahan Infrastruktur jalan Poros Ereke – Baubau khususnya yang ada di Kec. Bonegunu dan Kec. Kambowa.
Dalam orasi mereka mengatakan bahwa,”Kami menuntut janji Politik Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk menuntaskan jalan Provinsi yang ada di Kab. Butur. Kemudian, kami juga mendesak Pemda Kab. Butur dan Pemprov Sultra agar segera melakukan perbaikan jalan yang menghubungkan Kab. Butur dan Kota Baubau sebagaimana janji politik Gub. Sultra saat setelah terpilih menjadi Gubernur Sultra. Selanjutnya, kami meminta kepada Komisi 3 DPRD Prov Sultra Sdr. Salam Sahadia S.Sos M.Si dan Ibu Dra. Hj Muniarti Ridwan Perwakilan Rakyat Butur untuk menyampaikan kepada pemerintah Provinsi tentang permasalahan rusaknya infrastruktur jalan Provinsi di Kab Butur,” ujar La Baada.
Selanjutnya Fatul Abdul Salam dalam orasinya mengatakan,”Kami minta agar segera difungsikan Kantor Bupati Buton Utara yang terletak di Kelurahan Buranga Kec Bonegunu sebagai Ibu Kota Kabupaten dan Pusat Perkantoran Kab. Buton Utara yang sah dan diatur dalam UU No 14 thn 2007 tentang Pemekaran Kab Butur. Dan agar diingat, bahwa massa aksi akan tetap malakukan aksinya selama Pemerintah provinsi dan pemkab butur belum merespon/ menanggapi tuntutan masa aksi,” tegas Fatul.
Hingga padan pukul 10.30 WITA Drs. H. Ridwan Zakaria, M.Si, Bupati Butur, dan Ahali, SH. MH, Wakil Bupati Butur, yang didampingi Letkol Kav. Khomaruddin, ST. (Dandim 1429/Butur) dan Kompol La Umuri, SH (Wakapolres Butur) menemui masa aksi dan melakukan diskusi terbuka dengan perwakilan massa aksi yaitu La Baada (korlap 1), dan Fatul Abdul Salam (korlap 2), serta Hazmudin, SH (Tokoh Pemuda) dan Hasrun Mutilawa, ST (Tokoh Pemuda). dengan penyampaikan beberapa tuntutan masa aksi terkait desakan perbaikan infrastruktur jalan poros yang menghubungkan Kab. Butur dan Kota Baubau yang rusak.
Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Ridwan Zakaria, M.Si, Bupati Butur dan Ahali, SH. MH, Wakil Bupati Butur, memberikan tanggapan terhadap tuntutan masa aksi diantaranya :
a. Terkait permasalahan jalan poros yang menghubungkan Kab. Butur dan Kota Baubau yang rusak ini merupakan kewenangan PUR Pemprov Sultra.
b. Pemda Butur telah melaporkan ke Gubernur Sultra Ali Mazi, SH melalui via telpon seluler dan jawaban Gubernur Sultra Ali Mazi, SH bahwa perbaikan jalan poros Butur – Kota Baubau akan di anggarkan pada tahun 2022.
c. Pemda Butur berupaya dan menginginkan perbaikan infrastruktur jalan di Kab Butur terlaksana secepatnya dengan baik. Menjelaskan perbaikan Infrastruktur jalan Provinsi adalah kewenangan PUR Pemprov Sultra dan akan direalisasikan tahun 2022 dengan dana sekitar 26 miliar ini akan di bangun secara bertahap karena di hadapkan masalah Covid dan tentu Kabupaten lain juga mebutuhkan hal ini.
d. Pemda Butur berjanji akan menfasilitasi perwakilan massa aksi untuk bertemu Gubernur Sultra Ali Mazi, SH pada Pembukaan Lasqi di Kab Butur tanggal 22 November 2021 mendatang.
Kemudian, pada pukul 12.00 WITA massa aksi meminta Bupati dan Wakil Bupati Butur untuk menandatangani Kesepakatan bersama antara masa aksi dan Pemda Butur untuk mempresur Pemerintah Provinsi Sultra dalam percepatan perbaikan jalan poros Butur – Baubau.
Berikut ini Isi pernyataan bersama tersebut :
Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : Drs. H. M. Ridwan Zakariah M.Si.
Agama : Islam
Alamat : Ereke
Bersama-sama rakyat, saya menuntut perbaikan jalan Provinsi Sulawesi Tenggara Poros Ereke – Baubau di sertakan dengan tanda tangan berdasarkan hal ini kami tidak akan berhenti memproses peningkatan jalan ini sampai terus di realisasikan dalam hal ini Pemerintah.
Ketika tuntutan kami tidak di aminkan maka kami akan melakukan penutupan jalan arah transportasi Ereke – Baubau dan Labuan.
Kemudian penyataan tersebut di tandatangani oleh Bupati Buton Utara dan Wakil bupati Buton Utara bersama perwakilan massa aksi.
Dan pada pukul 12.20 WITA Bupati dan Wakil Bupati Kab Butur bersama rombongan meninggalkan masa aksi menuju Kec.Kulisusu, Kab Butur dalam keadaan aman dan tertib.
Akhirnya pada pukul 14.30 WITA massa aksi membuka blokade jalan dan masa aksi berangsur membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib
Dan sebagai catatan bahwa, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pemerhati Infrastruktur ( AMPI ) bersama masyarakat Kec. Bonegunu dan Kec. Kambowa Kab. Buton Utara Prov. Sulawesi Tenggara yaitu bertujuan mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di Buton Utara Khususnya jalan Bonegunu – Kambowa. (*ANWAR)