Bahaya di Balik Kerja Sama Indonesia dengan Cina

0
91
Ilustrasi/Net
“Kerugian besar yang akan dihadapi negara ketika mengizinkan intervensi asing tumbuh subur di negaranya. Selain itu, intervensi asing merupakan jalan penjajah untuk memperalat negara negara jajahannya,”

Oleh : Devi

Jakarta | Lapan6Online : Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di Provinsi Yunnan, Cina Barat Daya, Jumat 9 November 2020.

Seperti yang dikutip Kompas.com, Luhut adalah menteri yang diutus sekaligus orang yang dipercayai oleh pemerintah terkait masalah hubungan kerja sama ini. Apalagi ini adalah tahun kesekian kerja sama diplomatik antara Indonesia-Cina. Tentu harapan kedua negara tersebut menginginkan perubahan yang signifikan terkait kerja sama tersebut. Boleh dikatakan timbal balik dan manfaat yang akan didapat dari perjanjian kedua negera tersebut.

Devi/Foto : Ist.

Wang yang merupakan perwakilan dari Cina menginginkan adanya kerja sama kembali di bidang Vaksin, E-Commerse, intelegensi artifisial (kecerdasan buatan) serta pertukaran budaya dan masyarakat. Tidak hanya itu, Wang juga mengatakan bahwa kedua negara harus memainkan peran utama dalam menegakkan kesetaraan dan keadilan.

Luhut tidak mau kalah dalam menyampaikan harapannya kepada negara yang telah bekerja sama lama dengan Indoesia itu. Selain ingin fokus pada upaya penguatan kerja sama vaksin dan kesehatan dengan Cina, Luhut yang mewakili pemerintah menyampaikan tiga asalan mendasar terkait hubungan kerja sama Cina-Indonesia. Adapun ketiga alasan tersebut adalah, 18% pergerakan ekonomi dunia dikontrol Cina, selain Amerika Serikat (AS), Cina juga memiliki pengaruh kuat terhadap pergerakan ekonomi dunia dan Indonesia menganut sistem bebas aktif.

Nah, inilah alasan mengapa Luhut yang bisa kita katakan sebagai wakil negara Indonesia untuk melakukan kerja sama dengan negara Cina.

Cina adalah salah satu negara yang diinginkan Luhut untuk melakukan kerja sama, mengingat dunia dan khususnya lndonesia merupakan negara yang diwakili Luhut tersebut sedang tidak baik-baik saja dalam berbagai bidang kehidupannya terutama dari bidang ekonomi dan dunia kesehatannya.

Ditambah fakta corona yang hari ini tak tahu kapan berakhirnya. Inilah yang membuat Luhut semakin semangat untuk melakukan kerja sama dengan Cina.

Selain merupakan negara yang bisa dibilang cepat dalam pertumbuhan ekonominya sekaligus cepat dalam menuntaskan pandemi Covid-19.

Seolah ingin cepat-cepat kerja sama ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Kedua negara ini, yakni Cina-Indonesia menginginkan segera menandatangani dokumen kerja sama inisiatif sabuk dan jalur sutra serta poros maritim dunia juga menjunjung multilateralisme.

Harus disadari bahwa saat ini negeri Indonesia bukan hanya rawan, tapi sudah dikepung intervensi asing dalam semua aspek. Tak ubahnya dalam aspek ekonomi yang sudah hampir mulai dikuasi oleh negeri tirai bambu. Tidak hanya itu, berbagai aspek pun sudah mulai berkiblak ke negara Barat, seperti militer, budaya bahkan pemikiran pun dialihfungsikan hanya tujuan dunia sesaat saja.

Perlu diketahui, adanya kerja sama Cina-Indonesia justru akan berdampak terhadap kedaulatan bangsa. Kerugian besar yang akan dihadapi negara ketika mengizinkan intervensi asing tumbuh subur di negaranya. Selain itu, intervensi asing merupakan jalan penjajah untuk memperalat negara negara jajahannya, termasuk Indonesia yang bisa dibilang mudah dijadikan mangsa negara-negara kuat, seperti Cina dan Amerika saat ini.

Lantas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah agar Indonesia ini bisa mandiri tanpa ada pengaruh atau campur tangan aseng dan asing? Tentu saja Islam jawabannya. Kembalilah kepada aturan yang diciptakan Sang Pencipta, Allah SWT yakni aturan Islam.

Karena, Islam mewajibkan negara menjadi penanggungjawab atas keselamatan seluruh rakyatnya, melindungi mereka dari kerusakan dan menjaga mereka dari segala bentuk kezaliman pihak manapun, apalagi dari asing.

Islam membolehkan melakukan perjanjian dengan asing. Sebagaimana Rasulullah SAW melakukan perjanjian dengan Yuhanah bin Ru’bah pemilik kota Ilah dan bani Dhamrah.

Tapi jika perjanjian tersebut tidak sesuai dengan syariat-Nya, merugikan dan membahayakan rakyat, maka Islam melarang dengan tegas melakukan kerja sama dengan asing. Sebagaimana yang disabdakan rasul Sabda Rasul, “Semua syarat yang bertentangan dengan Kitabullah maka bathil.”

Meski ada keuntungan secara materi, kerja sama dengan asing tidak boleh dilakukan bila berpotensi mengurangi kedaulatan, mengganggu keamanan dan ketertiban serta menjadi pintu menyebarluasnya kemaksiatan. Kerja sama yang merugikan kaum Muslimin harus dihentikan.

Karena itu pula, umat Islam di negeri ini harus benar-benar menyadari akan bahaya di balik kerja sama Cina ini, karena Allah dengan tegas mengingatkan kita, agar tidak pernah memberikan jalan kepada kaum kafir penjajah untuk menguasai negeri dan wilayah kita, sehingga orang-orang Mukmin di negeri ini benar-benar dikuasai dan dijajah oleh mereka.

Islam dengan tegas melarang apa pun yang menjadi pintu bagi orang-orang kafir (asing dan aseng) untuk menguasai kaum Muslim. Sebagaimana firman Allah dalam Surah An-Nisa’ ayat 141 yang artinya, “Sekali-kali Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin.”

Maka, Islam merupakan sistem yang Allah turunkan untuk mengatur kehidupan manusia. Satu-satunya negara yang mampu mewujudkan negara yang berperan sebagaimana digambarkan Islam tidak lain adalah sistem Islam dalam bingkai syariah dan khilafah. [*]

*Penulis Adalah Alumni IAIN Pontianak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini