Barang Oplos Mengapa Bisa Lolos?

0
24
Foto : Iluatrasi

OPINI | POLITIK

“Sampai kapan rakyat harus menerima segala ketidak-adilan ini? Kerusakan sistemik ini harusnya segera diatasi secara tuntas agar rakyat tak menjadi tikus mati di lumbung padi,”

Oleh : Nikmah Ridha Batubara, M.Si

SEPINTAR-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Begitulah kira-kira pribahasa yang tepat untuk kasus ini. Kejahatan yang sudah terjadi sejak tahun 2018, baru sekarang terungkap secara jelas.

Ya, itulah faktanya. Pada periode 2018-2023, para petinggi Pertamina Patra Niaga, yang diberi kepercayaan untuk mengelola BBM di negeri ini diduga telah melakukan pengoplosan pertamax yang didistribusikan kepada masyarakat. Ini adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat.

Tentunya mereka mendapatkan keuntungan yang fantastis dari proyek “nakal” itu. Mereka tak sadar, mereka telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka. Demi kenikmatan dunia, mereka rela menggadaikan amanah rakyat Indonesia.

Belum tuntas urusan BBM, kita dihidangkan kembali dengan terungkapnya kecurangan yang dilakukan oleh produsen MinyaKita dengan mengurangi takaran dalam kemasan.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan ada sekitar 66 perusahaan yang terindikasi mencurangi minyak goreng Minyakita. Temuan tersebut, kata dia, ditemui saat melakukan pengawasan bersama dengan pihak lintas kementerian/lembaga, juga Satgas Pangan Polri (Tirto.id 14/03/2025).

Seperti menabur garam di atas luka, kepedihan yang dirasakan rakyat Indonesia semakin menjadi-jadi. Rasa percaya pun sudah mulai memudar seiring seringnya terjadi penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan para penguasa dan korporat.

Mengapa hal-hal seperti ini bisa terjadi? Bukankah seharusnya negara yang bertanggungjawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya? Mengapa pihak korporasi bisa sesuka hati dan sewenang-wenang dalam menjalankan bisnisnya?

Penerapan sistem ekonomi kapitalis yang dianut negara ini, berasaskan liberalisme, yang artinya memberikan kebebasan bagi para korporat untuk menguasai distribusi pangan dari hulu hingga hilir. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator.

Sudah pasti, akan memungkinkan bagi para korporat untuk berlaku sewenang-wenang, yang penting mereka senang. Kesejahteraan rakyat bukan lagi menjadi prioritas, namun keuntungan yang melimpahlah yang menjadi target yang harus mereka dapatkan.

Tak perduli bagaimana caranya, bahkan sampai rela melakukan berbagai kecurangan yang melanggar hukum. Kalau sudah seperti ini, maka rakyatlah yang paling dirugikan.

Hal ini jelas menunjukkan gagalnya pemerintah dalam mengatasi kecurangan yang dilakukan pihak korporat yang bekerja hanya berorientasi keuntungan semata. Hukum yang diberikan pun tidak memberikan efek jera, sehingga kasus serupa sering terjadi berulang kali.

Sampai kapan rakyat harus menerima segala ketidak-adilan ini? Kerusakan sistemik ini harusnya segera diatasi secara tuntas agar rakyat tak menjadi tikus mati di lumbung padi. Hidup di negara kaya raya tetapi tak bisa menikmati kekayaannya.

Islam menawarkan sistem politik ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan rakyat dengan memenuhi kebutuhan pokoknya. Dalam sistem Islam negara wajib memperhatikan sektor produksi dan distribusi pangan demi kesejahteraan rakyatnya.

Pemimpin negara berperan sebagai raa’in (pelayan umat) dan junnah (pelindung). Dan juga ada larangan untuk menyerahkan pengaturan hajat hidup rakyat kepada pihak swasta secara keseluruhan. Sebab Islam memandang bahwa pengurusan urusan rakyat adalah pelayanan terhadap rakyat bukan bisnis dan keuntungan. Oleh karena itu, ketersediaan pangan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya.

Penegakan sistem Islam di bawah naungan Daulah Islamiyah akan menjamin distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat dilakukan sesuai syariat. Negara akan melakukan pengawasan terhadap proses distribusi dan menghilangkan segala sesuatu yang menyebabkan terjadinya distorsi pasar.

Qadhi hisbah akan bertugas untuk melakukan inspeksi pasar. Dan apabila terjadi kecurangan maka akan segera ditindak dan diberi sanksi yang tegas. Sehingga akan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan rakyat.

Semoga Allah SWT melindungi kita dari sistem yang ada saat ini yang sangat merugikan rakyat. Wallahu a’lam bishawab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah/Alumni S2 Biologi PascaSarjana FMIPA USU

Disclaimer :
Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan Lapan6Online.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi Lapan6Online.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.