Berkat Pelayanan Kesehatan, Warga Serahkan Senpi Rakitan Kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

0
10
Personil Bintara Kesehatan Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Dusun Risau, Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang

Lapan6OnlineKALBAR | Jagoi Babang | Bengkayang : Berkat pembinaan teritorial (binter) melalui memberikan pelayanan kesehatan (Yankes) secara door to door yang baik kepada warga binaanya, seorang warga perbatasan secara sukarela serahkan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Bomen beserta 5 (lima) butir munisi kepada Personil Bintara Kesehatan Pos Komando Utama (Kout) Jagoi Babang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Dusun Risau, Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (19/01/2023).

Dansatgas mengatakan,”Dengan Pembinaan teritorial (binter) pemberian pelayanan Kesehatan (Yankes) yang baik dan humanis serta dengan metode pendekatan komunikasi sosial dua arah yang baik sehingga terjadi hubungan silaturahmi, kebersamaan dan kekeluargaan antara Prajurit TNI dengan warga perbatasan terutama di pos-pos wilayah binaannya,” terang Dansatgas.

Dansatgas menjelaskan bahwa,”Penyerahan senjata api rakitan jenis Bomen tersebut beserta 5 (lima) butir munisi dari salah seorang warga perbatasan dusun Risau bapak berinisial MA (56), berawal saat Personil Bintara Kesehatan (Bakes) Pos Kout dipimpin oleh Serda Wayan Arte Graha beserta 1 (satu) orang anggota melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) melalui pengobatan door to door (dari rumah ke rumah) kepada warga perbatasan,” jelasnya.

“Singkat cerita Ketika Bintara Kesehatan (Bakes) Pos Kout Serda Wayan Arte Graha setelah selesai memberikan pelayanan Kesehatan berupa pengobatan, disamping menjelaskan dan anjuran mengenai Kesehatan serta menanyakan kepada bapak MA terkait di wilayah Dusun binaannya apakah masih ada warga masyarakat yang memiliki/menyimpan senjata api rakitan,” ujarnya.

“Sambil menanyakan hal tersebut Bintara Kesehatan (Bakes) Pos Kout Satgas juga memberikan pemahaman tentang aturan dan bahaya dalam penggunaan senjata api rakitan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

“Setelah menerima penjelasan tersebut bapak MA (56) menjadi terbesit hatinya, terbuka rasa hatinya dan sadar akan dampak bahaya serta akibat dari kepemilikan senjata api rakitan secara illegal, merasa sudah dibantu dalam pelayanan Kesehatan karena sudah diberikan pengobatan terhadap dirinya selanjutnya bapak MA menyampaikan kepada Bintara Kesehatan (Bakes) bahwa dirinya masih ada menyimpan senjata api rakitan jenis Bomen beserta 5 (lima) butir munisi yang dahulunya biasa digunakan untuk berburu ke hutan, namun saat ini sudah tidak digunakan lagi karena sejak yang bersangkutan menderita penyakit gula darah dan asam urat,” bebernya.

“Akhirnya bapak MA (56) dengan sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Bomen beserta 5 (lima) butir munisi miliknya kepada Bintara Kesehatan (Bakes) Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Serda Wayan Arte Graha,” tukasnya.

Diakhir rilisnya Dansatgas menegaskan,”Selanjutnya Serda Wayan Arte Graha melaporkan hal tersebut kepada Danton Kesehatan Letda Ckm Totok Riyadi kemudian diteruskan lagi laporan tersebut kepada Wadan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Mayor Inf Agus Dwi Prabowo, kemudian Wadan Satgas memerintahkan untuk barang bukti Senpi rakitan jenis Bomen beserta 5 (lima) butir munisi tersebut diamankan di gudang senjata Pos Kout Jagoi Babang,” pungkasnya. (*Saepul/Ibrahim/H.Syamsulhuda)

*Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini