“Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, mantan bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba (Halsel Express 01), dan dana pinjaman Pemkab Halbar ke bank BPD Maluku Cabang Jailolo dan itu melibatkan bupati Halbar, Dany Missy, belum sama sekali di seriusi oleh KPK,”
Malut, Lapan6Online : Sejumlah upayah pemberantasan korupsi tak hentinya dilakukan Pemerintah. Penetapan Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara khusus menanganai urusan korupsi bahkan beberapa tahun terakhir ini cukup kencang berhembus wacana pendirian Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor,red) adalah upayah serius Pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Upayah pemerintah tidak berhenti pada pengaturan instrumen hukum, Pemerintah dibawah komando KPK juga telah banyak mengungkap kasus korupsi baik besar maupun kecil hampir di seluruh lini di pusat dan daerah. Sebut saja kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berupa penyimpangan penyaluran dana dalam jumlah triliyunan rupiah atau kasus Bank Century yang telah meraup 6,7 triliun kas negara. Belum lagi sejumlah kasus korupsi megasuper lainnya, kata Ilham Abdul Latif, tokoh masyarakat melalui via tlp selulernya, pada Sabtu (15/2/2020).
Menurut Ilham, meskipun KPK yang begitu memiliki antusias besar untuk memburuh para koruptor di pusat maupun daerah, tetapi publik maluku utara belum sedikitpun mempercayai lembaga KPK itu sendiri. Karena sejumlah dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke KPK dan itu melibatkan pejabat publik Maluku Utara.
Misalnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, mantan bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba (Halsel Express 01), dan dana pinjaman Pemkab Halbar ke bank BPD Maluku Cabang Jailolo dan itu melibatkan bupati Halbar, Dany Missy, belum sama sekali di seriusi oleh KPK. Pada hal, dugaan kasus korupsi yang melibatkan kakak beradik dan bupati halbar ini, terbilang cukup fantastis, pungkasnya.
Lanjut ilham, dugaan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, diantaranya “Temuan BPK 507 M, 30 miliyar LSM fiktif, 27 IUP abal-abal, dan Dana Gratifikasi haji gratis. Sedangkan mantan Buapati halsel dengan dugaan korupsi kasus Halsel Express 01 dengan nilai kerugian negara 14,6 miliyar. Dan dugaan korupsi kasus pinjaman Pemkab Halbar ke Bank BPD Maluku Cabang Jailolo yang melibatkan Bupati Halbar senilai Rp 159,5 miliyar. Enam dugaan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, mantan bupati halsel, Muhammad Kasuba, dan Bupati halbar, Dany Missy ini, perlu mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilham menambahkan, secara nasional, KPK boleh dibilang sudah sangat serius dan maksimal mengenban tugas negara memberantas korupsi di seluruh Indonesia. Dan KPK sudah membuktikan itu kepada rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi dengan sejumlah kepala daerah di tetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum sama sekali menyentuh kakak beradik dan bupati halbar yang di duga merugikan keuangan negara ini.
Apakah kakak beradik dan bupati Halbar “kebal hukum” di republik ini, sehingga KPK takut menyeretnya. Atau kah ketiga koruptor ini kedekatannya dengan moncong putih yang berkuasa saat ini ?, sehingga KPK belum memprioritaskan kasus korupsi yang melibatkan KH. Abdul Gani Kasuba (Gubernur Malut-red), Muhammad Kasuba (mantan bupati halsel-red) dan Dani Missy (bupati halbar-red), dan juga ketua DPC PDIP Kab. Halbar ini.
Semestinya, KPK menunjukan langka lebih cepat agar dapat membasmi penyakit kronis di provinsi maluku utara ini, tandasnya. (Ota)