Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal Dalam Operasi Berantas Premanisme

0
29
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kabidhumas Polda Kalimantan Barat/Foto2 : Ist.

PRESISI

“Mulai 14 hingga 25 Mei 2025, kami juga menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Sasarannya mencakup premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, serta peredaran senjata tajam dan miras,”

Pontianak l KALBAR l Lapan6Online : Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan premanisme serta penyakit masyarakat lainnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal dalam sebuah operasi intensif yang digelar, pada Sabtu (10/5/2025).

Operasi ini menargetkan berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, serta kepemilikan senjata api rakitan.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menjelaskan rincian dari pengungkapan kasus tersebut. “Dari total 232 kasus, terdapat 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, 63 kasus peredaran minuman keras ilegal dengan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta satu kasus kepemilikan senjata api ilegal,” ungkap Bowo.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial BA di Pontianak, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat Tahun 1951.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti penting, di antaranya uang tunai sebesar Rp33,72 juta, 17 unit handphone, empat senjata api rakitan beserta lima butir peluru, 2,5 kilogram sabu, 857 botol minuman keras ilegal, 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta barang-barang lain seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar.

“Mulai 14 hingga 25 Mei 2025, kami juga menggelar Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Sasarannya mencakup premanisme seperti pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, serta peredaran senjata tajam dan miras,” jelas Bayu.

Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*Rls/Yulizar)