“Penyiksaan berupa diikat dengan tali, lalu digantung. Tak hanya itu, warga juga menyetrum tubuh NB hingga gadis belia ini menjerit kesakitan. Gara-garanya, NB dituding telah mencuri perhiasan cincin emas milik tetangganya,”
NTT, Lapan6Online : Seorang gadis berusia 16 tahun, berinisial NB, disiksa secara sadis oleh warga satu kampung di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ironisnya, perlakuan tak manusiawi tersebut dimotori oleh kepala desa setempat.
NB mengalami penyiksaan berupa diikat dengan tali, lalu digantung. Tak hanya itu, warga juga menyetrum tubuh NB hingga gadis belia ini menjerit kesakitan. Gara-garanya, NB dituding telah mencuri perhiasan cincin emas milik tetangganya.
Namun hingga penyiksaan itu berakhir, tuduhan warga itu tidak bisa dibuktikan. Akibat perlakuan biadab itu, keluarga NB marah dan melaporkan penyiksaan itu ke polisi.
Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum,” ungkap paman korban, Son Koli.
“Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik,” ungkap Son Koli, pada Senin (28/10/2019).
Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum,” tegas Son.
“Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.
Son mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober lalu. Penganiayaan itu disaksikan langsung oleh ibu kandung Noviana.
Sedangkan ayah kandung korban saat ini sedang merantau ke Kalimantan. “Kami sudah serahkan ke polisi dan kami berharap kasus ini segera diproses hingga tuntas,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa NB, gadis di salah satu desa di Kabupaten Malaka, NTT. NB yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.
NB disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli. Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain. NB dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik. Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019). Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
“Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,” ujar Ade. Seperti yang dikutip dilaman tribunnews.com, bahwa Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu. “Saat ini kami sedang memeriksa saksi,” kata Marthen. (*)
*Sumber : tribunnews.com