Jakarta, Lapan6online.com : Langkah pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 akan membuat masyarakat semakin terbebani. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, terutama mereka yang tidak dapat bekerja dan terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Begitu kata Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto, Kamis (14/5/2020).
“Di saat sulit dan kesusahan rakyatnya seperti ini, harusnya pemerintah tidak boleh menambah kesusahan rakyatnya,” ujar Didik Mukrianto.
Menurutnya, menaikkan iuran BPJS di tengah kesulitan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi. Yakni, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Apalagi, sambungnya, akibat pandemik Covid-19 gelombang PHK cukup masif terjadi di mana-mana. Pemerintah, malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I, II, dan III.
“Di mana keberpihakan negara dan pemerintah terhadap rakyatnya? Bukankah pemerintah harusnya ikut merasakan derita rakyatnya?” ujarnya heran.
“Harusnya pemerintah mengambil tanggung jawab!” demikian Didik Mukrianto yang juga anggota Komisi III DPR RI ini. (*/Gelora.co)