Lapan6OnlineKALBAR | Entikong | Sanggau : Kegiatan musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS,red) Validasi, Finalis dan Penetapan Penerimaan Manfaat Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD,red) Tahun Anggaran 2023 Desa Entikong kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar, pada Rabu,(22/02/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri : Camat Entikong Yulianus Eka Suhendra,S.Sos, Forkopincam Entikong hadir Babinsa Entikong Serda Sutejo, Babinkamtibmas Desa Entikong Bripka. Muh.Tholkah, Pendamping Lokal, Pendamping Desa , Ketua LPM Desa Entikong, Ketua PKK Desa Entikong, Ketua Pos Yandu Desa Entikong, Kadat Desa Entikong, Perwakilan RT , Para staf/Perangkat Desa Entikong, dan Anggota BPD Entikong.
Sebelum dilakukan Musdessus telah terlebih dahulu Musyawarah Khusus di Tingkat Dusun yang di lakukan oleh Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Entikong dan dari hasil Musyawarah Tingkat Dusun untuk selanjutnya dilakukan Musdessus dalam acara Validasi, Finalis dan Penetapan Penerimaan Manfaat Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa ( BLT-DD ) Tahunan Anggaran 2023 Desa Entikong.
Kemudian, dari hasil musyawarah mulai dari tingkat Dusun dan Tingkat Desa untuk Desa Entikong jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai -Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tergolong Ekstrim Miskin berjumlah 31 orang (11/Persen), fakta ini sesuai dengan Hasil Musdessus Desa Entikong dan dengan penanda tangan Berita Acara Validasi, Finalis dan Penetapan Penerimaan Manfaat Bantuan Langsung Tunai -Dana Tahun Anggaran 2023 Desa Entikong yang di tanda tangan oleh Kepala Desa Entikong Kiki, oleh Ketua BPD Entikong Abang Syamsumen, dan oleh Ketua Tim Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Entikong Kiki dengan disaksikan oleh Para undangan peserta musdessus. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (*Saepul/Ibrahim/H.Syamsul Huda)