Diduga Tak Transparan Dana BLT, Warga Geruduk Kantor Desa

0
206
Forum Peduli Kelangsungan Maidi (FOLILA Maidi,red) turun ke jalan untuk melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep,red), Provinsi Maluku Utara
“Gerakan yang di bangun oleh FOLILA MAIDI adalah gerakan murni yang berangkat dari kebijakan pemdes yang tidak memihak pada rakyat dan begitu tertutup, baik lambatnya BLT yang sampai kini tidak ada kejelasan,”

Tikep | Malut | Lapan6Online : Asas transparansi seharusnya menjadi prinsip paling utama dalam menjalankan pemerintahan, namun rupanya tidak dengan pemerintah Desa Maidi. Pengolaan anggaran pendapatan belanja desa terkesan tertutup, mulai dari anggaran Covid-19 sampai pada anggaran operasional BUMDes.

Hal ini membuat Forum Peduli Kelangsungan Maidi (FOLILA Maidi,red) turun ke jalan untuk melaksanakan aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep,red), Provinsi Maluku Utara, pada Senin (18/05/2020).

Menurut Koordinator lapangan (Korlap); Julfikar Hasan menegaskan bahwa, “Gerakan yang di bangun oleh FOLILA MAIDI adalah gerakan murni yang berangkat dari kebijakan pemdes yang tidak memihak pada rakyat dan begitu tertutup, baik lambatnya BLT yang sampai kini tidak ada kejelasan, maupun BUMDes yang seharusnya menjadi lokomotif penggerak ekonomi masyarakat Desa sampai hari ini tidak ada langkah progress,”ujarnya.

Lanjut Julfikar, “Maka kami datang ke pada pemerintah desa untuk meminta klarifikasi terutama soal BLT yang seharusnya patut dan tunduk pada regulasi Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Instruksi Menteri desa Nomor 1 tahun 2020, ucapnya.

Julfikar menambahkan, Di tengah-tengah masa aksi, Kades Maidi Abdullah Yakup, menandatangani Surat peryataan terkait penyaluran BLT dan transparansi pengelolaan APBDes.

Surat pernyataan yang sudah di tanda tangani itu berisikan sebagai berikut :

1. Menyalurkan BLT sebelum tanggal 24 (Sesuai Instruksi Mentri Desa PDT No 1 Tahun 2020) dengan menunggu pencairan Anggaran.
2. Mambatu mesyarakat membuat KTP dan KK.
3. Memberikan kejelasan terkait pengelolaan BUMDes
4. Memberikan transparansi anggaran yang bersumber dari DD dengan ADD.
5. Mengeluarkan maklumat Kepala Desa terkait larangan pemeriksaan penumpang kapal laut di pelabuhan laut Maidi.
6. Memberikan Format RPJMdes Desa Maidi tahun 2020. (Keterangan kades menunggu koordinasi dengan walikota Tikep)
7. Memberikan data penerima BLT kepada FOLILA Maidi untuk di kawal.

Surat peryataan ini di saksikan langsung oleh masyarakat Desa Maidi dan di tanda tangani di atas meterai 6.000 dan Kades mengaku siap mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Korlap Julfikar Hasan menegaskan “Kami akan tetap mengawal kebijakan Pemdes Maidi, jadi Pemdes Maidi jangan main-main dengan pengelolaan anggaran” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini